TAPD : Anggaran Kecamatan Hanya Gaji dan Operasional
KALIANDA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan menyebut jika anggaran Kecamatan tidak masuk dalam pembahasan lantaran hanya untuk kebutuhan gaji dan operasional. Anggarannya, masuk dalam floting Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel. Ketua TAPD Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM menyatakan, jika kecamatan tidak mengelola anggaran untuk pembangunan. Sebab, anggaran pembangunan telah di masukkan pada OPD yang membidangi masing-masing.
“Karena yang di kelola kecamatan itu hanya anggaran untuk gaji pegawai, ATK dan operasional. Hanya anggaran rutin saja. Tidak ada untuk anggaran pembangunan. Semua pembangunan sudah di kelola dari OPD,” ungkap Thamrin saat dikonfirmasi Radar Lamsel via telepon, Selasa (25/10) kemarin.Dia menegaskan, anggaran yang dialokasikan untuk kecamatan tidak lebih dari anggaran operasional semata. Sehingga, dia memastikan jika tidak ada pembahasan untuk anggaran kecamatan.
“Karena setiap kecamatan anggarannya sudah di floting berdasarkan kebutuhannya. Misalnya dihitung dari jumlah pegawai untuk gajinya selama satu tahun. Lalu, anggaran untuk ATK dan operasional berapa kebutuhannya setiap tahunnya. Tidak lebih dari itu,” pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, anggaran Kantor Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan luput dari pengawasan Anggota DPRD Lampung Selatan. Tak ada pembahasan tingkat komisi mengenai transparansi pada anggaran di 17 kantor kecamatan. Dari empat komisi yang ada di DPRD Lampung Selatan, tak satupun yang membahas anggaran untuk kantor kecamatan selama ini. Padahal dalam setiap penggunaan APBD, masyarakat berhak tahu peruntukan sekaligus transparansinya.
“ Tidak ada pembahasan anggaran untuk 17 kantor kecamatan di komisi kami (komisi I) komisi lain juga nggak ada, karena tidak ada RKA nya, RKA nya masuk instansi mana? ” ujar M. Akyas Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan usai pembahasan sejumlah OPD, Senin (24/10) lalu. (idh)
Sumber: