Tiga Mitra Samsat Belum Samakan Persepsi

Tiga Mitra Samsat Belum Samakan Persepsi

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan dibangun untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan yang menyangkut pelayanan pemerintahan. Namun, pelayanan Samsat yang notabene nya paling dibutuhkan masyarakat belum terlihat progresnya bergabung di lokasi tersebut. Padahal, Pemkab Lampung Selatan menargetkan MPP bakal melayani sebanyak 260 jenis pelayanan perizinan terpadu di satu atap. Pelayanan perizinan terpadu itu terdiri dari 12 instansi pemerintahan dan 15 instansi vertikal yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kepala UPTD Samsat Kalianda, Drs. Viktor Libradi. HS, MM membenarkan, jika Samsat Kalianda belum mengambil sikap untuk membuka gerai pelayanan di MPP Lamsel. Pasalnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari Provinsi Lampung berkaitan dengan kewenangan dan kebijakan.

“Belum. Kita masih menunggu arahan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Karena, memang disana yang memiliki kewenangan penuh. Apalagi Samsat Kalianda ini dibawah mereka (Bapenda’red),” ungkap Viktor saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Rabu (11/1) kemarin.
Selain menunggu arahan dari provinsi, imbuhnya, pelayanan Samsat bukan hanya dari pihak Bapenda Provinsi Lampung saja. Melainkan, harus menyamakan persepsi dengan mitra kerja yang tergabung di dalam pelayanan Samsat tersebut.
“Kita ini ada 3 mitra yang melakukan pelayanan di Samsat. Bapenda, Ditlantas dibawah naungan Kepolisian serta Jasa Raharja. Artinya, Bapenda tidak bisa mengambil keputusan sendiri. 3 Mitra ini harus menyamakan persepsi sehingga bisa melakukan pelayanan atau membuka gerai di MPP Lamsel,” imbuhnya.
Meski demikian, Viktor memastikan, jika pihaknya sudah mengirimkan surat yang berkenaan dengan pembukaan pelayanan di MPP Lamsel ke Bapenda Provinsi Lampung. Termasuk juga, dengan mitra lainnya juga sudah menaikkan surat untuk keperluan tersebut.
“Surat kita sudah naik ke Kepala Bapenda Provinsi Lampung. Termasuk dari pihak Kepolisian, laporan dari Kanit Regident juga sudah dilayangkan ke Ditlantas Polda Lampung. Begitu juga dengan Jasa Raharja juga sudah ada surat pengajuannya di Jasa Raharja Cabang Lampung. Jadi kita tunggu saja arahan dari atasan. Nanti insyaallah ada surat tertulisnya sebagai jawabannya,” jelasnya.
Terpisah, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM juga tidak memungkiri hal tersebut. Menurutnya, 12 instansi pemerintahan telah memulai pelayanan di MPP Lamsel. Namun, untuk instansi vertikal belum terlihat progresnya salah satunya Samsat Kalianda.
“Ya, untuk yang instansi vertikal baru beberapa yang sudah terlihat progresnya. Contohnya BPN yang sudah bersiap. Samsat belum. Mereka masih menunggu arahan atau izin dari provinsi. Mudah-mudahan secepatnya bisa ikut bergabung di MPP Lamsel,” pungkasnya. (idh)

Sumber: