Di Hadapan Sekda Lamsel, Ketua Baznas Sebut ASN Masih Minim Bayar Infaq
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Ketua Baznas Kabupaten Lampung Selatan, Mukhlisin, mengatakan sejauh ini jajaran ASN di lingkup Pemerintah Pemkab Lampung Selatan yang membayar zakat infaq maupun sodaqoh melalui Baznas masih sangat minim.
“Dari seluruh OPD yang ada di Pemkab Lampung Selatan, masih ada beberapa OPD yang penyaluran zakatnya masih belum masuk di kami,\" ujarnya.Muhlisin menyampaikan hal itu secara langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos saat Baznas Kabupaten Lampung Selatan mengadakan acara Sosialisasi dan Pelatihan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Sabtu, 14 Januari 2023. Melalui program-program yang dimiliki Baznas, Muhlisin berharap bisa berjalan dan dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Tentunya dengan tujuan untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Lampung Selatan. Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menyambut baik terselenggaranya acara ini dengan tujuan untuk mencapai peningkatan pemahaman zakat, Infak dan Shadaqah serta pengetahuan organisasi dan tata kerja UPZ yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
“Sebagai perpanjangan tangan Baznas, UPZ Kecamatan harus dibekali dengan ilmu pengetahuan yang mumpuni, agar mengerti, memahami bagaimana mengelola Zakat, Infaq dan Sadaqoh dengan baik sesuai aturan dan tuntunan,” ujar Sekda.Thamrin meminta, kepada Baznas untuk lebih mengembangkan lagi pengelolaan dan pendayagunaan dana zakat, Infaq dan sadaqoh umat secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Thamrin meminta BAZNAS Kabupaten Lamsel wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak dan sadakh, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati Lampung Selatan pada tiap periodenya secara transparan.
“Saya berharap Baznas tidak saja memberikan zakat secara konsumtif namun dikembangkan pada zakat yang bersifat produktif, dengan sistem pemberdayaan berkelanjutan sehingga nilai manfaatnya akan berdampak lebih luas untuk para mustahiq,” katanya. (rnd)
Sumber: