Maaf, APDESI Lampung Selatan Ogah Ikutan Demo di Jakarta
KALIANDA, RADARLAMSEL - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan, Herry Putra, S.Pd.I.,M.M. memastikan para kepala desa di Bumi Khagom Mufakat tidak ada yang berangkat berdemonstrasi ke Jakarta. \"Bapak Bupati tidak mengizinkan,\" ujarnya saat diwawancarai Radar Lamsel usai menghadiri rakor di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Sabtu (14/1/2023). Seperti yang santer dikabarkan, para kepala desa dari wilayah lain ada yang berangkat Ibu Kota untuk menuntut revisi Undang Undang tentang Desa. Dua poin pokok akan disuarakan dalam aksi ini, yaitu mengenai dana desa, dan masa jabatan kades. Herry mengatakan ada dua tuntutan para kepala desa saat demo nanti. Terkait UU Nomor 22 tahun 2020 yang saat ini masih berlaku, untuk bisa dicabut kembali. Karena itu untuk menangani anggaran selama pandemi. Selain itu, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades. Masa jabatan Kades 6 tahun, diharapkan bisa diganti dan dimaksimalkan selama 9 tahun. Tetapi masa jabatan itu dibatasi dengan maksimal menjabat sebagai kepala desa selama 2 periode. Herry mengatakan pihaknya hanya akan mendengar dan menyimak apa hasilnya nanti. \"Insyaallah dari Lampung Selatan tidak ada yang berangkat. Dan Kabupaten lain dari Provinsi Lampung juga tidak berangkat,\" katanya. Pria yang akrab disapa Enggung ini menyebut kepastian tidak adanya kepala desa yang berangkat ke Jakarta setelah berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan. (rnd)
Sumber: