Kades Bikin Aparaturnya Kecewa, Siltap Desember Sudah Diterima, Kok di Bulan November Belum?
PALAS, RADARLAMSEL.COM – Perangkat Desa Kalirejo, Kecamatan Palas hingga kini masih mengharapkan Kepala Desa Budiyono mengembalikan penghasilan tetetap (Siltap) perangkat desa. Meski pada Rabu (18/1) kemarin perangkat telah menerima penyerahan siltap untuk Desember, namun siltap untuk November yang dipakai untuk membiayai persidangan sengketa tanah juga belum diganti. Salah satu narasumber Radar Lamsel mengatakan, hampir semua perangkat desa sudah menerima siltap bulan Desember pada Rabu kemarin. Uang tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kalirejo, Budiyono.
“Iya tadi siltap untuk bulan Desember sudah dibagikan di Balai Desa oleh Pak Kades. Hampir semua sudah menerima, kecuali yang tidak bisa datang,” kata perangkat desa ini, Rabu siang kemarin.Sayangnya pada kesempatan itu perangkat desa hanya menerima siltap untuk Desember saja. Sementara untuk bulan November juga belum diganti. Narasumber ini juga mengaku, pada penyerahan siltap di kantor desa tersebut, kepala desa juga tidak membahas tentang siltap perangkat desa di bulan November yang dipakai untuk biaya sidang sengketa tanah tersebut.
“Ya kita berharap tadi itu terima gaji dua bulan, November dan Desember. Tapi jangankan mau dibagikan ke perangkat, dibahaspun tidak. Pak lurah hanya menyerahkan siltap Desember, tidak ada bahasan siltap bulan 11 kapan diganti,” sambungnya.Perangkat desa lain juga mengaku kepada Radar Lamsel, meskipun uang tersebut digunakan untuk memperjuangkan tanah desa di meja hijau. Namun ia masih berharap siltap bulan November itu bisa dikembalikan oleh perangkat desa.
“Ya kita sudah tahu uang itu dipakai untuk biaya sidang sengketa lapangan. Tapi bagaimana pun kita sebagai perangkat desa masih mengharapkan hak kami itu diganti,”ucapnya.Dirinya juga belum mendapat keterangan dari kepala desa setempat kapan uang tersebut akan diganti dan dikembalikan kepada perangakat desa.
“Belum dengar kabar, Mas kapan mau dikembalikan. Ya harapan kita secepatnya lah uang tersebut dikembalikan kepada perangkat desa,” pungkasnya. (vid)
Sumber: