Pahami! Ini Pesan Ketua KPU Lamsel buat PPS yang Baru Dilantik
PENENGAHAN, RADARLAMSEL.COM - KPU Kabupaten Lampung Selatan, menekankan pentingnya integritas kepada PPS (panitia pemungutan suara) yang baru dilantik secara bersamaan, Selasa (24/1) kemarin. PPS diingatkan untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan. KPU kabupaten ini mewanti seluruh PPS untuk tidak main-main, apalagi sampai masuk ke ranah konflik pemilu.
\"Jangan main-main dengan penyelenggaraan Pemilu ini,\" ucap pria yang akrab disapa Aan saat ditemui Radar Lamsel usai pengambilan sumpah PPS di GSG Kecamatan Penengahan, Selasa (24/1/2023).Penekanan yang disebut Ansurasta sesuai dengan pakta integritas yang telah dibaca oleh para PPS. Bahwa penyelenggaraan Pemilu rawan dengan penyimpangan. Maka, lanjut pria yang akrab disapa Aan, PPS yang dilantik tidak masuk dalam ranah penyimpangan.
\"Kami imbau teman-teman PPS bekerja sesuai dengan regulasi, dan peraturan yang memang sudah ada,\" ujar Aan.Lebih lanjut, Aan menyebut tugas PPS sudah menanti di depan mata. Dalam waktu dekat tugas PPS adalah pemutakhiran data pemilih. Karena sebentar lagi, lanjut dia, proses perekrutan Pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) akan dilaksanakan. Pada bagian lain, pelantikan 159 PPS dari empat kecamatan yaitu, Kecamatan Ketapang, Sragi, Palas, dan Bakauheni dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Lampung Selatan, Asma Amelia. Asma mengatakan, PPS yang telah dilantik harus tegak-lurus dengan peraturan yang telah ditetapkan. PPS juga tidak boleh masuk dalam arena konflik pemilu.
“Pemilu merupakan arena konflik namun dilaksanakan secara legal dengan aturan yang sudah ditetapkan. Dalam hal ini PPS tidak boleh masuk dalam arena itu, apalagi menjadi penyebab konflik,” kata Ameli saat memberikan sambutan pada pelantikan tersebut.Amelia menjelaskan, 159 orang yang dilantik tersebut merupakan PSS yang berasal dari Kecamatan Palas, Sragi, Ketapang, dan Kecamatan Bakau Heni. “Dititik ini merupakan pengambilan sumpah PPS dari empat kecamatan yaitu, Palas, Sragi, Ketapang, dan Bakau. Sementara untuk di Lampung Selatan ada 780 orang PPS,” sambungnya. Selain diminta untuk menghindari konflik, PPS yang telah mengambil sumpah juga diharus menjalakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang telah ada.
“Sekarang PPS sudah sah menjadi keluarga KPU Lampung Selatan. Kalau ada tugas harus siap dilaksanakan, tidak ada alasan lain. Karena dalam pengambilan sumpah ini PPS sudah menyatakan siap untuk menjalankan tugasnya di desa,” ungkapnya.Amelia juga menjelaskan, KPU Lampung Selatan juga akan menindak tegas PPS yang tak menjalankan tugas atau melakukan pelanggaran.
“Kita akan memberikan tindakan tegas. Kalau ada PPS yang keluar aturan, KPU akan melakukan evaluasi bahkan akan memberikan sanksi bagi PPS yang melanggar,” pungkasnya. (vid)
Sumber: