Polres Minta PWI Lamsel Ikut Berperan Meminimalisir Berita Hoax Seputar Penculikan
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Maraknya berita soal penculikan terhadap anak belakang ini, memang menjadi keresahan masyarakat. Namun, awak media diminta agar lebih selektif dalam menyiarkan informasi jangan sampai menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya alias hoax. Penegasan ini disampaikan Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, SIK yang didampingi Kanit Sosial Budaya (Sosbud) Satuan Intelkam Polres Lamsel, Ipda. Jefri Erawan saat melakukan silaturahmi ke Kantor PWI Lamsel, Selasa (14/2/2023) kemarin. Dalam kunjungan silaturahmi itu, Kanit Sosial Budaya (Sosbud) Satuan Intelkam Polres Lamsel, Ipda. Jefri Erawan diterima langsung Ketua PWI Lamsel, Supradianto dan Sekretaris PWI Lamsel, Sabda Fajar. Menurutnya, berita penculikan anak memang santer terjadi belakangan ini di Indonesia. Maka, kita semua patut mewaspadainya agar hal serupa tidak terjadi.
\"Kita semua takut dan pasti resah. Maka kita harus waspada dan menjaga anak kita khususnya yang masih duduk di bangku TK/PAUD dan SD,\" ungkap Jefri dalam kunjungan silaturahmi tersebut.Hal ini memang menjadi tanggungjawab kita semua dan khususnya aparat penegak hukum. Yakni, dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat akan informasi tersebut
\"Nah, tujuan kami datang kesini yakni melakukan koordinasi. Tentu, sebagai insan pers jangan mudah dengan isu yang beredar soal informasi penculikan anak. Jangan sampai kita belum tahu kebenarannya sudah memberitakan berita hoax,\" pesannya.Sementara itu, Ketua PWI Lamsel, Supradianto juga sepakat dengan apa yang disampaikan jajaran aparat penegak hukum. Pihaknya, siap membantu Polisi dalam hal menyajikan pemberitaan yang tidak meresahkan masyarakat.
\"Kami rasa teman-teman media yang tergabung di PWI ini sudah memiliki wawasan yang luas. Terlebih mereka juga sudah berkompeten di bidang media. Mereka tahu mana itu berita bohong atau hoax dan mana berita yang benar. Maka, harus dilakukan konfirmasi dulu sebelum menaikan dan dijadikan suatu informasi publik,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: