Pembangunan RS Airan Raya Disetop

Pembangunan RS Airan Raya Disetop

JATIAGUNG - Pembangunan Rumah Sakit Airan Raya di Desa Wayhuwi Kecamatan Jatiagung di setop sementara. Penutupan itu dilakukan lantaran pembangunan RS yang sempat menuai kecamatan warga karena tidak berizin. Plt. Camat Jatiagung Ariswandi sebelumnya sempat melakukan pengecekan izin. Namun karena tidak bisa memperlihatkan izin-izinnya akhirnya Pemerintah Kecamatan menutup sementara pembangunan RS tersebut pada Selasa (16/7). Kepada Radar Lamsel Ariswandi mengatakan pengecekan perizinan ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas intruksi Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan. Dimana dalam intruksinya Zainudin menekankan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan izin diwilayahnya masing-masing. “Setelah kami cek mereka tidak bisa menunjukkan izin-izinnya. Tetapi dari pengakuannya ada izin rekomendasi dari desa, izin rekomendasi kecamatan, izin alih fungsi dari BPN, dan juga ada izin peil banjir dari Dinas PU. Saya kira ini agak lucu ya, karena seharusnya kan rumah sakit sebesar ini yang pertama kali harus diurus itu adalah izin lokasi,\" katanya. Dia melanjutkan, bahwa izin-izin yang dimiliki pihak rumah sakit itu hanya pengakuan saja dan sejauh ini pihak rumah sakit belum pernah menunjukkan ke pihak kecamatan dan untuk izin-izin lainnya pihak rumah sakit mengaku masih dalam proses pembuatan. \"Kami mengambil langkah tegas karena mereka tidak bisa membuktikan izin-izinnya maka kami menutup sementara segala macam kegiatan pembangunan di area rumah sakit tersebut sambil menunggu izin-izinnya keluar,\" jelas dia. Selain itu, Pemerintah Kecamatan Jatiagung juga mengungkapkan ada hal yang janggal dalam perizinan yang dimiliki. Yaitu izin izin peil banjir dari Dinas PU. Padahal izin ini bisa diproses jika pengusaha sudah memiliki ijin lokasi dan izin mendirikan bangunan (IMB). \"Nah, ini kan suatu kejanggalan belum punya izin lokasi kok sudah ada izin peil banjir dan belum ada IMB kok bangunannya sudah berdiri tegak, pengerjaanya itu kalau kita lihat sudah hampir 40 persen. Harusnya kan mereka mengurus izin-izinnya dulu baru membangun,\" ujar Ariswandi. Ia berharap kepada seluruh pelaku usaha atau investor yang ada di Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Jatiagung ini supaya taat dan patuh dengan aturan pemerintah yang berlaku. \"Karena itu juga yang menjadi keinginan Pak Bupati Lamsel DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum agar mereka patuh dengan aturan. Dan beliau juga tidak akan mempersulit justru beliau akan membantu pengusaha-pengusaha ini untuk mengurus administrasi perizinannya. Dan saya harap dalam waktu sesingkat-singkatnya mereka bisa mengurus semua izin-izinnya,\" harap dia. (dms)

Sumber: