Blangko Kosong Langgan KTP Digital

Blangko Kosong Langgan KTP Digital

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) menjadi kendala bagi masyarakat Lampung Selatan yang belum memiliki KTP.

 

Seperti dua sisi mata uang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Lampung Selatan memanfaatkan momentum kekosongan blangko KTP-El untuk mendorong masyarakat membuat KTP digital.

 

Ketiadaan blangko memang menjadikan palayanan Disdukcapil tak seratus persen prima. Tetapi warga tetap bisa mengurus KTP, namun berbasis digital dengan fungsi setara KTP-El.

 

Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si mengakui, kekosongan blanko KTP-El dialami sejak memasuki awal tahun 2023. Penyebabnya, adalah proses lelang dari pusat sehingga ketersedian blanko kosong secara nasional.

 

BACA JUGA:Lamsel Tampil Pede di GTGN

 

"Beruntung dari awal tahun itu kita memiliki cadangan stok. Jadi kalau memang ada yang membutuhkan KTP yang sifatnya krusial bisa kita berikan. Tapi ya memang stok nya tidak banyak," ungkap Edy kepada Radar Lamsel di kantor MPP Lamsel, Rabu (7/6/2023).

 

Saat ini saja, imbuhnya, stok blanko KTP-El yang dimiliki tak genap seratus keping. Namun, pihaknya mensiasati dengan memberikan KTP Digital kepada pemohon yang masuk dalam kategori milenial atau pemilik gadget android.

 

"Yang kita bisa cetak itu dengan kriteria tertentu dan sifatnya mendesak butuh KTP-El. Kalau karena rusak atau hilang saat ini belum bisa kita layani. Kita prioritaskan bagi mereka yang benar-benar belum pernah mencetak dan untuk kebutuhan penting," imbuhnya.

 

Menurutnya, kepemilikan identitas diri berupa fisik KTP-El dan KTP Digital memiliki fungsi yang sama. Bahkan, di dalam KTP Digital justru lebih update dan lebih lengkap data diri pemiliknya.

 

"Sebenarnya keperluannya sama saja digital atau fisik KTP-El. Karena memang dia sudah update. Jadi yang belum ada aplikasi KTP Digital bisa datang ke MPP nanti dibantu petugas kami," pungkasnya.

 

Kondisi ini menuai respon dari penduduk bumi khagom mufakat. Sebagian menilai kalau KTP digital lebih efisien terurama dikalangan millennial yang gapah menggunakan gawai.

 

“ Lebih efisien nggak perlu lagi bawa-bawa kartu (KTP) dimasukan kedalam dompet, kadang-kadang sering patah atau rusak,” kata Rozi (23) warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

 

Namun tidak demikian dengan Nurhasanah (48) warga Kalianda, ibu rumah tangga itu justru gagap dengan handphone android dan semacamnya. Selain harus menggunakan internet, ia justru bingung ketika hendak mencairkan bantuan yang memerlukan foto copy identitas diri.

 

“ Bingung jadinya ribet kalau mau ngurus-ngurus pencairan bansos bagaimana, kami nggak biasa kecuali ada yang menuntun. Tapi kalau dalam keadaan mendesak sepertinya malah menyulitkan untuk kami yang tua ini,” ucapnya.

 

Perlu diketahui kelebihan KTP digital merupakan upaya pemerintah menerapkan reformasi birokrasi yang njelimet. KTP digital lebih fleksibel dan efisien, sebab mayoritas penduduk masa kini sudah menggunakan gawai dalam kesehariannya. Penduduk juga tak perlu menunjukan fisik karena penggunaan KTP Digital cukup dengan code QR.

 

Sisi lemahnya, tentu saja sistem yang belum memadai. KTP digital juga sangat rentan terhadap penyalahgunaan data pribadi oleh sebab kelemahan sistem tersebut.

 

KTP digital juga membutuhkan internet. Jika gawai tanpa internet jangan berharap dapat mengakses KTP digital. Ini pula lah yang disayangkan publik yang berada di pelosok daerah dengan keterbatasan internet.

 

Lalu bagaimana korelasi KTP digital dengan Pemilu? Sejatinya KTP digital mempermudah urusan dokumen kependudukan karena sudah tertera terkait nomor tempat pemungutan suara untuk Pemilu. Hal-hal seperti untuk mengetahui di nomor TPS mana warga bisa menunaikan hak pilihnya.

 

Perhatian terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Selatan mendekati Pemilu semakin diperhatikan.

 

DPRD Lampung Selatan dalam setiap pembahasan di legislatif kerap mengingatkan agar Disdukcapil betul-betul mengakomodir hak pemilih pemula untuk mendatapkan e-KTP.

 

Komisi I DPRD Lampung Selatan Dwi Riyanto mengingatkan agar Disdukcapil Lamsel memprioritaskan perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula agar suara mereka terakomodir dalam Pemilu mendatang.

 

“Kami minta Disdukcapil memprioritaskan bagi pemilih pemula dalam melengkapi dokumen kependudukan supaya mereka (pemilih pemula) tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lamsel Dwi Riyanto, di Kecamatan Merbau Mataram belum lama ini.

 

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menganggap kalau pengawasan yang dilakoni Komisi I DPRD Lamsel merupakan bagian dari kawal hak pilih. Sehingga, siapapun yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodir seluruhnya.

 

“ Jangan sampai ada yang kehilangan hak pilihnya, maka sarana dan prasarananya harus disediakan oleh pemerintah. Jangan sampai dinomorduakan tetapi jadikan mereka sebagai prioritas,” ujar Ketua alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan kependudukan ini. (idh)

Sumber: