Soal Dugaan Penyerobotan Tanah, Polres Pesawaran Minta Bantuan BPN
Ilustrasi Gambar--
PESAWARAN, RADARLAMSEL.COM - Polres Pesawaran meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran terkait penyelesaian dugaan penyerobotan tanah yang di lakukan owner Sari Ringung karena secara administratif, surat menyurat tanah dikeluarkan oleh pihak BPN.
Itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Jumat (9/6/2023).
"Ini kan masing masing punya sertifikat, kita mengurai dari sana. Apakah sertifikat ini memang sesuai mekanisme pengajuan, dan alur yang benar. Kenapa kok bisa jadi dua, apakah yang terbaru atau yang lama. Ini (Sertifikat) yang menjadi tolok ukur, "jelasnya.
Dikatakan, Satreskrim Polres Pesawaran masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan owner Sari Ringgung.
BACA JUGA:PKK Pesawaran Targetkan Penurunan Kasus Stunting
"Penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan terkait tumpang tindihnya sengketa tanah yang dilaporkan oleh saudara Zul yang seolah olah tanahnya ada yang diserobot,"ungkap Supriyanto Husin.
Supriyanto mengatakan, beberapa waktu lalu pihak BPN sudah melakukan ploting atas permintaan SR (Samsu Rizal) di sekitar lokasi puncak Siger tersebut. Sedangkan pelapor (Zulkarnain) sejak awal sudah dilakukan ploting. "Kita tunggu hasil ploting, apakah sesuai atau tidaknya. Kita tunggu dari pihak BPN,"ujarnya.
Bahkan, pihak-pihak yang bersinggungan dengan tanah yang bersengketa nanti sangat dimungkinkan dilakukan pengukuran ulang. Dan jika kedua belah pihak tetap bersikukuh dengan argumen mereka, harus dlakukan pengembalian batas.
"Sejauh ini, saksi saksi dari pihak pelapor dan terlapor sudah kita ambil keterangan, berikut juga dengan BPN. Dan tentu kita akan gelar perkara, sejauh mana dan apa yang menjadi kekurangan,"pungkasnya. (Ozi)
Sumber: