Papadi Surati DPD RI
Ist.Radar Lamsel - Papadi Siger Lampung saat menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat kepada Anggota DPD RI Bustami Zainudin di Bandar Lampung, Jumat lalu.--
BANDARLAMPUNG, RADARLAMSEL.COM - Pengusaha penggilingan padi lokal yang tergabung dalam Perkumpulan Penggilingan Padi (PAPADI) Siger Lampung hingga kini masih berjuang agar ekspansi PT. Wilmar Padi Indonesia di wilayah Lampung bisa redam oleh pemerintah.
Persaingan harga yang tak sepadan ini juga telah disampaikan langsung kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bustami Zainudin di Bandar Lampung pada Jumat (9/6) kemarin.
Ketua Papadi Siger Lampung Ryan Suryanto mengatakan, masifnya ekspansi perusahaan besar dari luar daerah kini telah menyebabkan monopoli harga gabah di wilayah Lampung Selatan. Akibatnya para pengusaha pabrik lokal tak mampu bersaing harga.
"Sekarang harga gabah sudah dimonopoli oleh perusahaan besar seperti Wilmar yang membeli gabah diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Akibatnya pengusaha pabrik padi lokal tak bisa membeli gabah karena tak mampu bersaing harga," kata Ryan kepada Radar Lamsel Jumat pekan kemarin.
BACA JUGA:Soal Dugaan Penyerobotan Tanah, Polres Pesawaran Minta Bantuan BPN
Ryan mengungkapkan, hingga kini Papadi Siger Lampung terus mengharapkan pemerintah dapat menegakkan aturan ketetapan harga gabah. Saat ini, kata Ryan Pemerintah Lampung juga telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur distribusi pangan, namun tidak berjalan.
"Peraturan ini tidak berjalan, sehingga perushaan besar ini semakin masif membeli gabah di Lampung. Sementara pabrik kecil gulung tikar," sambungnya.
Ryan juga mengaku, pada pertemuan di Bandar Lampung itu ia mengharapkan keluhan para pengusaha penggilingan padi lokal ini dapat dibahas di DPD RI.
"Kita ingin ada Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan pengusaha lokal, perusahaan besar, bulog, dan badan ketahanan pangan nasional untuk mencari jalan keluarnya. Sehingga tidak adalagi pihak yang dirugikan. Kita juga sudah kirim surat ke DPD RI melalui pak Bustami," ungkap Ryan.
Sementara itu Anggota DPD RI Bustami Zainudin juga tak menepis monopoli harga ini tentunya akan mendegradasi persaingan harga yang sehat.
"Adanya persaingan harga ini tentu berdampak buruk di produksi berasi dari pabrik lokal. Mereka bahkan berhenti beroprasi karena tak mampu bersaing harga dengan perusahaan besar," tuturnya.
Bustami juga mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi dari pengusaha pabrik penggilingan padi lokal ini kepada pimpinan DPD RI.
"Surat dari Papadi ini sudah kita terima dan akan saya lanjutkan ke pusat. Kita juga akan mengundang pihak-pihak yang punya kewenangan dalam regulasi pangan," pungkasnya. (vid)
Sumber: