Kontestan Lebih dari Lima, Harus Pembobotan

Kontestan Lebih dari Lima, Harus Pembobotan

Idho Mai Saputra - Balon Kades di 5 desa peserta Pilkades Serentak menjalani tes pembobotan yang digelar di Aula Bagus Burhan STAI YASBA Kalianda, Selasa (8/8/2023).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Sebanyak 35 bakal calon kepala desa (balon kades) di lima desa yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, dilakukan tes pembobotan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bagus Burhan STAI YASBA Kalianda, Selasa (8/8/2023).

Tes pembobotan ini dilakukan lantaran dari 42 desa di 13 kecamatan yang menjadi peserta dalam Pilkades Serentak memiliki lebih dari 5 balon kades. Diantaranya, yakni Desa Rangai Tri Tunggal dan Tanjung Agung Kecamatan Katibung, Desa Serdang dan Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, dan Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel, Eka Riantinawati, SKM, M.Kes yang mewakili Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya seleksi tambahan tersebut tidak akan ada kesalahan informasi terkait seleksi administrasi bagi balon kades.

“Harapannya dengan seleksi tambahan ini, kedepan dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” kata Eka.

BACA JUGA:222 ASN Menjelang Purnabakti

Dia menyampaikan, kepada 35 orang balon kades yang mengikuti seleksi tambahan tersebut akan dilakukan serangkaian test tertulis. Dimana dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan sistem gugur. 

“Sehingga nanti hanya 5 orang balon kades yang akan diambil dan dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia berpesan, kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan seleksi tambahan ini kiranya untuk dapat memfasilitasi dan berkomitmen menjaga netralitas. Sehingga, semua bakal calon kades dapat mentaati semua tahapan yang ada.

“Kepada balon kades yang telah diverifikasi berkasnya, agar senantiasa tetap menjaga kebersamaan menuju tahapan selanjutnya. Serta terus tingkatkan kapasitas keilmuan dan wawasan di miliki. Sehingga dapat menjadi motor penggerak pembangunan di desa yang akan dipimpin nantinya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH, MM mengatakan, bahwa sesuai aturan jika terdapat calon kepala desa (kades) yang lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi berupa tes pembobotan bakal calon (balon) kades.

"Ada 5 desa yang kita lakukan pembobotan, totalnya ada 35 orang. Rinciannya, Desa Rangai Tritunggal 8 balon kades, Desa Sinar Rezeki 8 balon kades, Desa Tanjung Agung 7 balon kades, serta Desa Serdang dan Way Galih masing-masing 6 balon kades,” kata Erdiyansyah saat acara tes pembobotan balon kades.

Dia menyampaikan, seleksi yang dilakukan meliputi tes tertulis yang digabung dengan pembobotan berdasarkan skor usia, pengalaman pemerintahan dan tingkat pendidikan.

"Ada kategori penilaiannya. Disamping mereka (balon kades'red) harus besar dalam nilai tes tertulisnya, indikator seperti usia, pendidikan terakhir dan pengalaman di pemerintahan juga harus baik, agar bisa lolos sebagai calon kades," terangnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, seleksi atau tahapan pembobotan tersebut masih menjadi satu rangkaian dalam verifikasi berkas yang telah dilakukan Panitia Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Lampung Selatan.

Sumber: