Empat Kecamatan Dideadline Hari Ini

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan langsung memproses pencairan dana desa (DD) tahap 2 sebesar 40 persen setelah seluruh kecamatan rampung membuat laporan. Sejauh ini dari 17 kecamatan yang ada di Lamsel tinggal empat kecamatan yang belum menyerahkan laporan. Antara lain Kecamatan Natar, Tanjungsari, Rajabasa dan Kalianda. Ke-empat kecamatan ini di-deadline untuk segera membuat laporan Senin (29/8) hari ini. Hal itu dilakukan agar pencairan DD tahap II yang sudah molor bisa segera diproses. “Laporan terakhir yang kami terima empat kecamatan lagi yang belum. Natar, Kalianda, Rajabasa dan Tanjungsari,” kata Kepala BPMD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon kemarin. Edy mengaku BPMD Lamsel terus mendorong agar seluruh Kecamatan dapat merampungkan tugasnya. Hal ini dilakukan agar pencairan DD tahap II bisa segera diproses. “Karena jika belum semua tidak bisa proses,” ungkap dia. Dia juga mengatakan, empat kecamatan tersebut telah mengkonfirmasi akan menyerahkan laporan DD tahap I, Senin (29/8) hari ini. Setelah itu, BPMD akan merekap semua laporan dan langsung diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai dasar pencairan DD tahap II. “Kami ingin setiap kecamatan merekap laporan desa di wilayahnya. Agar, tidak kembali lagi ke kecamatan apabila laporannya belum lengkap. Mulai dari Buku Laporan Umum (BKU) sampai dengan BKP-nya,”tutupnya. Sementara itu, Sekcam Kalianda Erdiansyah, SH, MM, mengatakan, seluruh desa di Kalianda telah menyampaikan laporannya ke kecamatan. Namun, pihaknya masih melakukan pengecekan agar semua laporan dipastikan tidak ada kesalahan. “Kita tidak ingin laporan ini dikembalikan karena ada kesalahan. Maka, kami rekap terlebih dahulu agar benar-benar rampung dan selesai,”terang Erdi, kemarin. (idh)
Sumber: