Jabatan Eselon II Bakal Dilelang
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan tengah berancang-ancang untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan untuk pengisian jabatan eselon II dilingkungan Pemkab Lamsel. Sementara untuk jabatan eselon III dan IV, jajaran eksekutif akan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lamsel dalam pengisiannya. Saat ini Pemkab Lamsel masih menunggu hasil evaluasi perda tentang organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan Pemprov Lampung memalui Biro Hukum Pemprov. Pemkab Lamsel sendiri mengaku telah menyerahkan perda OPD ke Pemprov Lampung setelah disahkan DPRD Lamsel pekan lalu. “Jadi kita belum tahu kapan waktunya rolling ini. Karena, Pemkab Lamsel masih menunggu hasil evaluasi Perda OPD dari Pemprov Lampung. Selain itu juga, menunggu peraturan bupati (Perbup)-nya dibuat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lamsel H. Akar Wibowo, S.H kepada Radar Lamsel di ruang kerjanya, Senin (29/8) kemarin. Menurut Akar, evaluasi perda OPD perlu dilakukan untuk mensinkronkan apakah organisasi yang dibentuk Pemkab menyalahi aturan atau tidak. “Pengisian eselon II tidak boleh main-main. Tim Pansel sendiri tidak menginginkan terjadinya kesalahan dalam menetukan peringkat. Oleh karena itu harus dilakukan tes wawancara, tes tertulis, dan juga assesment yang ketat,” jelasnya. Akar juga tak mau berspekulasi mengenai sejumlah pejabat eselon yang bakal dinon-jobkan lantaran imbas dari perampingan satuan kerja yang dilakukan berdasarkan Perda. Menurut Akar, pengisian jabatan dilingkungan Pemkab Lampung Selatan harus melalui proses yang diatur sesuai aturan dan ketentuan. “Saya minta kepada rekan-rekan wartawan untuk bersabar. Karena memang sampai saat ini kami yang mengurusi soal kepegawaian saja belum mengetahuinya. Apakah dalam pengisian jabatan tersebut pejabatnya berasal dari luar daerah Lamsel (impor’red) atau dari orang daerah Lamsel sendiri, itu memang kami belum bisa mengetahuinya,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: