Proyek PUPR Senilai Rp42 Miliar di Lampung Selatan Tidak Bayar Pekerja Selama 3 Bulan, Kini Kondisinya Mangkak

Proyek PUPR Senilai Rp42 Miliar di Lampung Selatan Tidak Bayar Pekerja Selama 3 Bulan, Kini Kondisinya Mangkak

Kondisi pengerjaan peningkatan pengaman Pantai Kalianda di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Kamis (26/10)--Radarlampung--

Mewakili teman pekerja lainnya, Yos juga mengatakan bahwa telah menempuh beberapa langkah untuk meminta hak mereka kepada PT Mina Fajar Abadi diantaranya melalui pemberitahuan secara lisan. Namun, mereka tak mendapat jawaban memuaskan.''Kami cuma dibilang sabar dan sabar aja,” katanya.

Menurut Yos, upah yang belum dibayar sangat berarti bagi para pekerja. “Pekerjanya ada yang pokmas (kelompok masyarakat) dan ada pula yang linmas. Kami hanya berharap gaji kami dibayar Itu saja,” ujarnya.

Sayangnya, beberapa nomor telepon  PT Mina Fajar Abadi saat dihubungi masih tidak bisa dihubungi. Salah satunya diketahui merupakan pejabat, yakni Direktur PT Mina Fajar Abadi, Bayu Gumulya. Nomor ini bahkan  tidak berfungsi/tidak aktif.

Hanan selaku karyawan Kantor Pusat PT Mina Fajar Abadi  di Jakarta membenarkan hal tersebut.. “Ya,” jawabnya.(*)

Sumber: