Giliran Kades Sinar Palembang Diprotes Warganya
CANDIPURO – Kisruh ditengah masyarakat Candipuro nampaknya tak kunjung usai. Setelah Kepala Desa Bumijaya diprotes warganya, kali ini giliran Kepala Desa Sinarpalembang Sugiat diprotes warganya dengan berbagai alasan. Selasa pagi (30/8) kemarin, ratusan warga Desa SinarPalembang, Kecamatan Candipuro berbondong-bondong memenuhi balai desa setempat. Warga menilai kepala desanya tidak transparan dalam laporan realisasi Dana Desa (DD) tahap I. Ketua BPD Sinarpalembang Sohibun mengatakan, banyak laporan mengenai kepemimpinan Kades Sugiat. Diantaranya, tidak melibatkan masyarakat dalam pembentukan kepengurusan Warung Desa (Wardes), tidak adanya laporan penyelenggaraan program, adanya dugaan pemalsuan stempel BPD yang dilakukan kepala desa dan tidak transparan dalam laporan pembangunan di desa tersebut. “Pertama masyarakat menuntut agar pembentukan kepengurusan Wardes diulang kembali karena masyarakat yang tidak dilibatkan merasa kecewa,” ujar Sohibun dihadapan warga yang memadati balai Desa Sinarpalembang, kemarin. Sohibun mengatakan, perihal pembentukan kepengurusan BUMDes sudah dilakukan ulang, namun banyak isu yang melebar dari persoalan semula. Yakni adanya dugaan pemalsuan stempel BPD dan tidak transparannya laporan dari Kades Sugiat terkait pembangunan. “Selama ini memang tidak ada koordinasi dari Kades dengan BPD perihal program pembangunan. Dan yang terbaru adanya pemalsuan stempel BPD oleh Kades Sugiat,” ujar Ketua BPD Sinarpalembang ini. Pemalsuan stempel tersebut salah satu contoh jika koordinasi antara BPD dan Kades memang tidak berjalan dengan baik. BPD sebagai penyambung lidah dan penyambung mata masyarakat tentu tidak bisa tinggal diam terkait permasalahan ini. “Sebagai mitra desa, seharusnya laporan kegiatan ataupun program harus diketahui oleh BPD karena itulah fungsi BPD. Jika tidak begitu, lantas untuk apa ada BPD,” tegas Sohibun. Menanggapi masalah tersebut, Kepala Desa Sinarpalembang Sugiat mengatakan, salama ini pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi dengan baik kepada BPD setempat. Namun berbagai kendala dilapangan menyebabkan miskomunikasi antara keduabelah pihak. “Perangkat desa bukan tidak berkoordinasi, namun upaya koordinasi itu sendiri sering tidak diindahkan oleh pihak BPD sendiri sehingga timbul kesalah pahaman seperti ini,” ujar Sugiat mengklarifikasi. Terkait pemalsuan stempel BPD, Sugiat mengatakan, persoalan surat menyurat terutama laporan mengenai proposal maupun Surat Pertanggung Jawaban (Spj) DD tahap I yang diberi deadline oleh pemerintah setempat sehingga aparatur desa tidak bisa menunggu lebih lama untuk sekedar meminta stempel dari BPD. “Sedangkan saat dimintai stempel, pihak BPD mengaku tidak ada. Disisi lain deadline sudah menunggu. Karena jika laporan terlambat desa tidak bisa mendapatkan DD,” ujar Sugiat menjelaskan. Sementara itu Sukarjo (35) tokoh masyarakat setempat menagatakan, hadirnya ratusan warga dibalai desa untuk menyaksikan langsung keterangan apa yang bisa disimpulkan mengenai kisruh yang merebak dikalangan masyarakat. “Kalau mau diluruskan ya monggo diluruskan. Kalau tidak mau ya silahkan terserah BPD saja. Karena banyak temuan perihal kinerja Kades, niat kami hanya meluruskan,” ungkapnya. Camat Candipuro Affendi S.E angkat bicara mengenai persoalan ini. Dikatakannya, semula dirinya hadir untuk menengahi persoalan pembentukan kepengurusan Wardes yang diulang karena tidak melibatkan masyarakat. “Tadi persoalan mengenai Wardes, namun merembet kemana-mana,” ujar dia. Affendi menegaskan, jika masalah seperti ini tidak diselesaikan dengan kepala dingin tidak akan pernah ada hasilnya. “Satu orang bicara, yang lainnya ikut bicara. Tidak akan selesai persoalan jika begini,” tegasnya. Orang nomor satu di Candipuro ini mengapresiasi atas apa yang disampaikan oleh warganya tersebut. Karena masyarakat sebagai kontrol sosial, namun persoalan seperti ini baiknya dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Silahkan buat laporan tertulis kepada BPD sebagai wadah masyarakat, nanti BPD akan menyampaikan ke Camat. Jika sudah diberi teguran masih tidak mempan barulah dilanjutkan pemeriksaan oleh Inspektorat,” ujarnya. Pantauan Radar Lamsel, belum usai proses musyawarah yang berlangsung, beberapa warga melakukan walk out kerena tidak ada kepastian mengenai hal tersebut. Sementara pihak kecamatan menginstruksikan agar seluruh anggota BPD dan LPM beserta perangkat desa agar duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. (ver)
Sumber: