Pemkab Diminta Rajin Berkonsultasi

Pemkab Diminta Rajin Berkonsultasi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diminta untuk sesering mungkin berkonsultasi dengan Pemprov maupun pemerintah pusat terkait implementasi perda organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru disahkan. Konsultasi ini dilakukan agar penerapan perda yang telah disahkan DPRD Lampung Selatan bisa berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas pembangunan daerah. Pasalnya Komisi B DPRD Lampung Selatan memandang ada potensi negatif yang berdampak pada realisasi pembangunan yang tengah berjalan atas implementasi perda OPD tersebut. Ketua Komisi B DPRD Lampung Selatan Sutan Agus Triendy mengungkapkan ada konsekuensi yang cukup membuat risau pemerintah daerah atas perda tentang perangkat daerah yang telah disahkan. Yaitu mengenai keberlangsungkan pembangunan daerah yang saat ini tengah berjalan dan rencana pembangunan tahun 2017 mendatang. “Mengenai ini kan belum jelas bagaimana kelanjutannya. Kalau perda langsung diterapkan bagaimana dengan satker yang digabung terkait penggunaan anggaran tahun 2016. Kalau tidak dijalankan bagaimana dengan nasib APBD 2017 yang harus disusun sebelum akhir tahun 2016? Saya memandang ini perlu dikonsultasikan secara intensif agar keberlangsungan pembangunan tidak terhambat,” ungkap Sutan kepada Radar Lamsel diruang Komisi B DPRD Lamsel, kemarin. Alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi urusan perekonomian dan keuangan ini berharap pembangunan di Lamsel tetap berjalan sesuai dengan rel aturan dan ketentuan. “Harapan kami persoalan ini tidak mengganggu pembangunan. Baik yang tengah berjalan ditahun 2016 ini maupun yang akan direncakan tahun depan,” ungkap dia. Dia mengakui effect dari penerapan OPD baru yang berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah tidak hanya pada sisi peningkatan efektivitas kerja dan efisiensi anggaran. Melainkan ada hal-hal teknis yang dapat membuat galau pemerintah daerah. “Ini sebenarnya menjadi persoalan daerah diseluruh Indonesia. Kalau mau diibaratkan hal ini seperti makan buah simalakama. Dimakan salah, nggak dimakan salah. Jadi perlu ada solusi untuk mengatasai kegalauan ini,” ungkap politisi Partai Gerindra ini. Tak hanya mengenai potensi negatif yang bakal mengganggu pembangunan. Komisi B DPRD Lamsel juga memandang DPRD Lamsel perlu untuk melakukan konsultasi terkait evaluasi dan/atau pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lamsel tahun 2016 yang akan dilakukan pada 2017 mendatang. “Kan ada satker yang bergabung. Bagaimana dengan LKPj ditahun depan. Apa mereka bebas dari pertanggungjawaban? Saya melihat ini juga perlu dikonsultasikan,” ungkap dia. Kendati begitu Sutan mengaku bersyukur minimnya pendapatan negara tidak berimbas pada kabupaten Lampung Selatan. Yaitu terkait pemotongan dana alokasi umum (DAU) bagi sejumlah daerah di Indonesia. “Kalau ini (pemotongan) terjadi juga. Akan semakin galau kita dibuat pemerintah pusat,” ungkap Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamsel ini. (edw)

Sumber: