Tilap Anggaran Dana Desa Rp 155 Juta, Kades di Lamtim Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Tilap Anggaran Dana Desa Rp 155 Juta, Kades di Lamtim Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Foto -- Kirka.co -- --

 Meski pada akhirnya JPU menyatakan pikir-pikir, namun dari putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kali ini, Terdakwa Edi Santoso menyatakan sikapu ntuk menerimanya.(*)

Sumber: