Camat akan Verifikasi Keabsahan Izin
KATIBUNG – Tim monitoring perizinan Kecamatan Katibung sesalkan sikap PT. Batu Jaya Tarahan. Pasalnya, pemerintah kecamatan harus mengeluarkan peringatan terlebih dahulu baru bisa menunjukan surat usaha. Camat Katibung Hendra Jaya mengatakan, setelah batas waktu yang telah ditentukan, akhirnya PT. Batu Jaya Tarahan yang merupakan anak dari PT. Batu Aman Jaya baru bisa menunjukan kelengkapan izin. “Pihak perusahaan sudah menunjukan kelengkapan izin kepada tim monitoring,” ujarnya, Jum’at (2/9). Namun Hendra Jaya menyayangkan sikap perusahaan yang kurang kooperatif. Sebab, pihak kecamatan sudah sejak sebulan yang lalu meminta kelengkapan izin tapi tidak pernah ditanggapi. “Apa mesti dilayangkan surat peringatan dulu, baru bisa menunjukan,” beber Hendra. Dijelaskannya, pihaknya didampingi Komandan Koramil Katibung mendatangi perusahaan yang sudah berdiri sejak 2013 silam. “Sudah kami datangi, rencananya jika mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan izin akan langsung kami tutup,” katanya lagi. Lebih lanjut Hendra mengatakan, pihaknya akan memverifikasi surat perizinan PT. Batu Jaya Tarahan yang memiliki luas lahan sekitar 5 hektare tersebut. “Akan kami verifikasi keabsahannya terlebih dahulu,” ujar mantan Camat Way Sulan ini. Pihaknya, sambung Hendra, melakukan monitoring perizinan perusahaan berdasarkan perintah langsung dari Bupati Lamsel, Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum. “Kami bekerja sesuai instruksi Bupati untuk mengecek kelengkapan dan keabsahan perizinan perusahaan yang berada di wilayah Katibung,” imbuhnya. Sementara itu Komandan Koramil Katibung, Kapten. Inf. Noriss mengatakan, perusahaan pertambangan itu tidak pernah berkoordinasi dengan Uspika setempat. Menurutnya, perlu adanya koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah sekitar. “Perusahaan tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan kami. Jika ada permasalahan dengan warga sekitar baru mereka koordinasi,” ujar dia. Noriss menyayangkan, jika perusahaan tersebut juga tidak memasang plang proyek atau lokasi tempat diadakannya aktifitas pertambangan. “Perusahaan harus pasanag palang nama, apalagi ini sudah berjalan cukup lama,” ujar mantan Danramil Sidomulyo ini. Manager PT. Batu Jaya Tarahan Wilson mengatakan semua pertizinan yang mereka miliki lengkap dan tidak ada kekurangan apapun dalam perizinan tersebut. “Tidak ada yang kurang semua lengkap,” ujar Wilson saat tim monev dari kecamatan mendatangi PT Batu Jaya Tarahan. (ver)
Sumber: