Palsukan Tandatangan RKA DD, Kades Lebungsari Dilaporkan Polisi
KALIANDA – Masih ingat peristiwa Kades Lebungsari, Kecamatan Merbaumataram Agung Widodo yang dilaporkan warganya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akibat dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Tahun 2015 dan 2016 ? Ya, kini perwakilan masyarakat Lebungsari kembali melaporkan Agung Widodo akibat dugaan pemalsuan tandatangan aparatur desa dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) DD Tahun 2016, ke Mapolres Lamsel, Senin (5/9) kemarin. Perwakilan warga Lebungsari Samin yang membawa laporan warga tersebut mengatakan, setidaknya ada tiga orang tandatangan yang dipalsukan Agung Widodo dalam RKA pengajuan DD tahap II atau 40 persen. “Ada dua kaur dan ketua Tim Pembangunan Desa (TPD) yang tandatangannya dipalsukan dalam RKA DD untuk mencairkan tahap II ini,”kata Samin kepada Radar Lamsel di Mapolres Lamsel, kemarin. Selain pemalsuan tandatangan, Samin yang datang bersama perwakilan warga lainnya juga menceritakan ketidaktransparanan Agung Widodo dalam mengelola anggaran desa. Karena tidak ada warga yang dilibatkan dalam perencanaan hingga pembangunan yang bersumber dari ADD dan DD. “Seperti pada RKA ini ada anggaran untuk kegiatan majelis taklim. Tetapi selama ini tidak ada kegiatan itu. Lalu pembangunan lain yang dicantumkan dalam RKA ini sebagian besar fiktif,”imbuhnya. Dia meminta aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan tersebut. Sebab, menurutnya tindakan pemalsuan tandatangan adalah pelanggaran pidana. “Kami juga telah menyerahkan tembusan pelaporan ini ke Polsek Merbaumataram dan Kecamatan Merbaumataram. Orang yang dirugikan dan dipalsukan tandatangannya juga siap hadir menjadi saksi,”pungkasnya. Sementara itu, aparat kepolisian yang bertugas unit SPK Polres Lamsel siap menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. “Kita terima laporannya. Apabila kami butuh keterangan lebih lanjut kami mohon kerjasamanya,”singkat petugas yang mewanti namanya ditulis di koran ini. (idh)
Sumber: