Tujuh Tahun Warga Sukapura Menanti CSR, Berdiri Dua Menara Provider

Tujuh Tahun Warga Sukapura Menanti CSR, Berdiri Dua Menara Provider

SRAGI – Selama tujuh tahun berdiri, dua menara provider yang berada di Desa Sukapura, Kecamatan Sragi, tidak pernah memberikan dana corporate social responsibility (CSR). Hal tersebut menjadi pertanyaan warga yang tinggal di sekeliling menara milik Telkomsel dan Indosat. Tatang (42) warga Dusun I Sukapura mengatakan, sejak berdirinya dua base transceiver station (BTS) atau menara provider milik Telkomsel dan Indosat, warga belum pernah mendapatkan dana CSR. Ia sangat menyayangkan pemilik perusahaan yang tidak peduli dengan lingkungan dimana banguan tersebut berdiri. \"Sudah sekitar tujuh tahun ini, perusahaan pemilik kedua provider itu tidak pernah memberikan CSR dalam bentuk apapun kepada masyarakat. Padahal, menara provider tersebut berdiri tegak ditengah-tengah lingkungan masyarakat,” ujar Tatang, Selasa (6/9). Mewakili masyarakat yang tinggal di bawah tower, Tatang sudah sering kali mempertanyakan CSR lingkungan kepada salah satu perwakilan kedua provider. Namun, hingga kini belum ada realisasi atas apa yang diinginkan warga. “Seharusnya, pihak provider sudah berkewajiban untuk mengeluarkan CSR bagi masyarakat yang ada di sekitarnya. Jangan sampai masyarakat marah dan geram dan akhirnya menimbulkan gejolak,” imbuhnya. Hal sama dikatakan Leni (32) warga lainnya yang tinggal sekitar 10 meter dari menara provider milik Telkomsel. Keberadaan menara provider milik Telkomsel, membuat televisi di rumahnya kerap mengalami gangguan. Bahkan, ia kerap merasa ketakutan ketika angin kencang datang. “Rumah kami sangat dekat dengan menara provider dan kami merasa takut kalau ada angin kencang. Karena kalau angin kencang, suaranya gemuruh seperti mau roboh. Kami berharap pemilik menara provider agar mengeluarkan CSR untuk warga sekitar,” harapnya. Kepala Desa Sukapura, Eko Casroni mengatakan, sejak ia menjabat sebagai orang nomor satu di desa tersebut. Hingga sekarang belum mengetahui perizinannya. Bahkan, ia mengklaim arsip perizinan didesanya pun tidak ada. “Selama ini, kedua menara tersebut tidak pernah bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kami berharap pihak provider agar pro aktif dan peduli dengan kewajibannya,” kata Eko Casroni. (gus)

Sumber: