Tunjangan Perangkat Desa di Lampung Selatan Hanya Rp 150 Ribu/ Bulan, Gaji Desember Juga Belum Cair

Tunjangan Perangkat Desa di Lampung Selatan Hanya Rp 150 Ribu/ Bulan, Gaji Desember Juga Belum Cair

-- Istimewa --Reselnews.com---

RADARLAMSEL.DISWY.ID - Setelah munculnya pemberitaan mengenai tunjangan sebesar Rp 450 ribu setiap bulan tidak kunjung pulih hingga 3 tahun lamanya, sejumlah perangkat desa di Lampung Selatan ramai-ramai menyampaikan terimakasih atas kritik yang disampaikan media, dan meraka berdoa semoga tunjangan mereka dipulihkan seperti sedia kala.

Bahkan banyak juga perangkat desa menginginkan pemberitaan yang muncul sampai ke Bupati Lampung Selatan Nanah Ermanto.

"Kalau-kalau dibaca dengan bupatinya," ungkap perangkat desa di Lampung Selatan, Senin 5 Januari 2024.

Perangkat desa saat menghubungi Radar Lamsel mengatakan, dana Rp 300 ribu bagi mereka sangat besar, karena jika dikalikan selama satu tahun besarnya mencapai Rp 3,6 Juta per satu Perangkat desa.

" Rp 3,6 juta per satu Perangkat desa, dalam satu tahun, kalikan jumlah perangkat desa seluruh Lamsel banyak itu mas," ungkap perangkat desa.

" semoga bisa kembali dipulihkan tunjangan perangkat desa dan pembayaran Siltap bisa tepat waktu, syukur bisa setiap bulan pembayarannya bank," kata perangkat desa lainnya.

Menurut perangkat desa lainya, pada tahun 2020 masih tunjangan mereka Rp 450 Ribu, namun pada tahun 2021, 22, 23 jadi Rp 150 ribu.

Apakah sebelumnya Pemkab Lampung Selatan memberi tahu bahwa tunjangan dari Rp 450 ribu menjadi Rp 150 ribu. Perangkat desa menjawab, karena anggarannya tidak ada.

"Gk ada anggaran bang katanya kabupaten Kalo tidak salah," katanya.

Mengenai mengapa tunjangan kades sudah dipulihkan, sementara perangkat desa tidak, perangkat desa pun menjawab, " iya Kades doang bang, Aparatur gk diliat," ungkapnya.

Perangkat desa menyinggung perihal gaji bulan Desember belum diterima hingga kini.

" Tanyain juga sama desa lain (gaji) Desembernya pada blum dibayar," kata perangkat desa.(*)

 

Sumber: