Dana Operasional 40 TPS di Desa Negara Ratu Dipotong Rp 300 Ribu, Ketua PPS Bingung Saat Ditanya Soal Aturan

Dana Operasional 40  TPS di Desa Negara Ratu Dipotong Rp 300 Ribu, Ketua PPS Bingung Saat Ditanya Soal Aturan

Ilustrasi/ Istimewa --

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Negara Ratu kecamatan Natar, Lampung Selatan mengaku dana operasional KPPS di potong Rp300 dengan salih untuk keperluan pembuatan Laporan pertanggungjawaban.

Menurut Sumber terpercaya Radarlamsel,  dana operasional KPPS untuk masing-masing TPS di desa tersebut lebih Rp3 Juta, namun ketua PPS atas nama Susanto hanya memberikan untuk KPPS Rp 3.900.000 dengan alasan untuk membuat LPJ.

" disini ada 40 TPS dari masing-masing TPS itu diminta Rp 300 ribu, artinya kalo ditotal Rp 12 Juta untuk LPJ desa kami ini," kata Sumber, Senin 19 Februari 2024.

 

Terkait hal itu, Ketua PPS Negara Ratu membenarkan adanya pemotongan dana Operasional dimasing-masing TPS di desa Negara Ratu tersebut, namun dia tidak bisa menjelaskan aturan yang diambil dalam hal pemotongan yang dilakukan tersebut.

" Ya memang nggak ada aturannya, tetapi ini atas kesepakatan bersama. Yang menyampaikan informasi ada pemotongan mungkin dia tidak ikut dalam rapat jadi dia tidak tahu, ya berita-berita ini saja tidak apa-apa tidak ada malah kok,"  kata Susanto saat dikonfirmasi, Seni malam.

Lagi-lagi Susanto beralasan dana tersebut diambil untuk keperluan pembuatan LPJ. 

Disinggung apakah kesepakatan bersama KPPS dituangkan dalam hitam dan putih, Susanto mengatakan, tidak ada kesepakatan secara tertulis, namun menurut dia KPPS akan siap membuat pernyataan itu apabila dibutuhkan.(*)

Sumber: