15 KK asal Lamsel akan di Berangkatkan ke Kalteng
KALIANDA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016 ini akan memberangkatkan 15 Kepala Keluarga (KK) asal Lampung Selatan untuk bertransmigrasi ke Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pemindahan dan Penetapan Transmigrasi Ansoruddin mewakili Kepala Disnakertrans Lamsel Ridwan, SH, keberangkatan warga Lampung Selatan ke Kabupaten Kapuas, Kalteng ini dalam rangka mengikuti program transmigrasi yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Disnakertrans Lampung Selatan. \"Program transmigrasi ini memang setiap tahun diluncurkan. Namun, untuk tahun 2016 ini merupakan program luncuran tahun 2015 yang tertunda dilaksanakan karena terkendala masalah kesiapan lokasi untuk penempatannya,\" ujar Ansoruddin kepada Radar Lamsel, di ruang kerjanya, Kamis (15/9) kemarin. Dia menuturkan, sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan, para peserta transmigrasi akan diberikan pelatihan terlebih dahulu selama satu minggu di Disnakertrans Provinsi Lampung. \"Untuk jadwal keberangkatannya sampai saat ini memang belum ditentukan karena masih dalam tahap seleksi peserta. Jumlah peserta pendaftar program transmigrasi tahun ini sebanyak 22 kepala keluarga. Namun yang akan diberangkatkan hanya 15 KK sesuai kuota yang dijatahkan oleh pihak panitia program transmigrasi,” tuturnya. Dikatakannya, program transmigrasi tersebut terwujud karena adanya kerjasama antara Pemkab Lampung Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalam rangka membentuk satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dalam bentuk wilayah pengembangan transmigrasi (WPT). \"Oleh karena itu, para peserta transmigrasi harus benar-benar diseleksi dengan teliti dan sebaik mungkin, baik latar belakang kependudukan, niat dan komitmen dari masing-masing peserta transmigrasi,\" katanya. Ansoruddin mengungkapkan, para peserta transmigrasi yang lolos seleksi dan siap untuk bertransmigrasi, akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan selama lima tahun, di Kabupaten Kapuas. \"Mereka (transmigran, red), nantinya bakal menempati perumahan semi permanen berukuran 6 x 9 berdiri di atas lahan 2.500 meter persegi, diberikan lahan pertanian seluas dua hektare untuk digarap guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari selama ber-transmigrasi di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: