Dikepung Warga Saat Mencuri Ratusan Tanda Pisang, Warga Bakauheni Ditangkap Polisi

Dikepung Warga Saat Mencuri Ratusan Tanda Pisang, Warga Bakauheni Ditangkap Polisi

Barang Bukti Hasil Pencurian Buah Pisang di Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Dokumen Polsek Penengah, Polres Lampung Selatan---

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Zakaria (39) warga Sumber Makmur RT/RW 008/002 Desa Hatta, kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampun Selatan diamankan pihak kepolisian lantaran diduga menuri ratusan tandan pisang milik masyarakat, pada 13 Maret 2024.

Kapolsek Penengahan Iptu Mustolih dalam keterangan mengatakan, penangkapan diduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 20 / III / 2024 Spkt / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, tanggal 14 Maret 2024. 

" Kejadiannya pada 13 Maret 2024 sekira pukul 18.30 wib hingga 23.00 WIB, di Perkebunan milik I Nyoman Widyanata (Pelapor) , milik Suparno (tetangga), Milik Ketut Tuges (Orang tua pelapor), Wayan Tunas (paman pelapor), Made Hendra (sepupu pelapor) yang beralamat di Dusun Merut Desa Hatta kecamatan Bakauheni kabupaten Lampung Selatan," ujar Kapolsek Penengahan.

Ada pun kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, telah terjadi tindak pidana pencurian buah pisang berjenis pisang mulih, pisang jantan, pisang sere yang dilakukan oleh Zakaria bersama rekan-rekannya dengan cara pelaku menebang pohon pisang tersebut.

" Pelaku mengambil buah pisang milik para korban dengan cara menebang dan pada saat pelaku melakukan penebangan pisang di kebun tersebut ketahuan oleh saudara AP," kata Kapolsek.

 

Dua orang pelaku melarikan diri kemudian di kepung oleh warga dan saudara Zakaria tertangkap.

Akibat kejadian tersebut di tafsir dengan uang keseluruhan mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke SPKT Polsek Penengahan Polres lampung selatan untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut.

" anggota kami mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian di kepung massa di perkebunan di Dusun Merut, Desa Hatta, Bakauheni, selanjutnya anggota polsek bersama warga telah menangkap di perkebunan belakang kantor Kecamatan bakauheni seseorang bernama Zakaria selanjutnya di bawa ke rumah kepala desa," jelas Kapolsek.

 Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melalukan pencurian buah pisang di perkebunan milik warga bersama saudara S (melarikan diri) selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek penengahan untuk penyidikan lebih lanjut. 

Ada pun Barang Bukti

-1 (satu) unit Sepeda Motor Supra fit

1 (satu) Bilah Golok

Sumber: