Ssttsss.. Ada Izin Bodong Beredar di Natar
NATAR – Pemerintah Kecamatan Natar mensinyalir banyak perusahaan diwilayah ini beroperasi dengan mengantongi surat izin palsu alias bodong. Sinyal ini menguat lantaran hasil operasi pengawasan perizinan yang dilakukan bersama Badan Penaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Lamsel menemukan adanya perusahaan yang beroperasi dengan surat izin bodong. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel salah satu perusahaan yang berizin bodong adalah pertambangan batu milik Supardi Group. Hasil monitoring perizinan yang dilakukan pekan lalu menyimpulkan pertambangan batu yang dilaksanakan di Desa Muaraputih Kecamatan Natar itu diduga kuat tak berizin. Plt. Kabid Perizinan BPMP2T Lamsel Muhammad Umar memastikan surat yang dimiliki tambang batu Supardi Grup di Desa Muaraputih , Kecamatan Natar palsu. Sebab, ada kejanggalan dalam izin yang dimiliki. Yaitu mengenai pembuatan izin gangguan (HO) itu sudah distop pembuatannya sejak 10 Agustus 2016 karena sedang dilakukan perubahan. \"Jadi dari Surat Izin Gangguan (HO) saja sudah salah. Dan itu bukan aspal atau asli tapi palsu ya karena itu memang benar-benar palsu,\" katanya kepada Radar Lamsel saat menggelar monitoring. Monitoring itu digelar terpadu. Selain melibatkan Camat Natar Dulkahar, juga melibatkan Kabid Pengawasan BPMP2T Lamsel Rio Gismara dan Danki Satpol PP Hendry Gunawan dan Kanit Reskrim Polsek Natar. Muhammad Umar menyerahkan sepenuhnya temuan itu kepada pihak kepolisian. Sebab, pemalsuan izin tersebut juga merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi intruksi Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan menyebutkan siapapun yang bermasalah dalam perizinan harus ditindak dan terkait izin-izin jika pihak perusahaan tidak mau melengkapinya harus ditutup. \"Saya juga tidak mau hanya menerima laporan-laporan saja tetapi saya juga akan langsung membuktikan dilapangan. Bahwa kita memang mencari PAD untuk daerah kita yang artinya jangan sampai perizinan ini dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,\" jelas Umar. Di lain sisi, Camat Natar Dulkahar, AP. M.Simengatakan, bahwa temuan kali ini tidak menutup kemungkinan banyak izin-izin yang dikantongi oleh perusahaan lain palsu juga, tapi belum bisa menemukannya karena sulit untuk mengetahui asli atau palsu karena untuk mengecek itu akan disesuaikan dengan nomer register yang ada di BPMPPT Lamsel. \"Saya serahkan kepada kepolisaan untuk menyelidiki dan mengungkap secara tuntas sebagai bentuk kita melaksanakan arahan dari Pak Bupati Lamsel sehingga apa yang dicita-citakan oleh beliau bisa tercapai,\" beber dia. Dia berharap dengan menggandeng pihak kepolisian dugaan praktek pemalsuan izin dapat dibongkar. Dengan begitu seluruh perusahaan di Lamsel khususnya di Kecamatan Natar agar tertib administrasi. \"Tapi kalau yang terjadi pelaksanaan administrasi perizinan tidak tertib dan ada juga indikasi pemalsuan izin maka apa yang dicita-citakan itu tidak akan terwujud. ODengan adanya temuan dari salah satu usaha yang ada di Kecamatan Natar harus ditindaklanjuti sampai dengan tuntas sehingga tidak terjadi lagi pemalsuan seperti ini sehingga Pemda tidak lagi dirugikan. Maka saya berpesan kepada seluruh pelaku usaha khususnya di Kecamatan Natar agar tidak membuat izin melalui perantara,\" harap Dulkahar. (dms)
Sumber: