Siap-siap, Satker Wajib Menghemat Anggaran

Siap-siap, Satker Wajib Menghemat Anggaran

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan mengambil langkah tegas dalam penghematan anggaran tahun 2016. Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini meminta jajarannya untuk mengencangkan ikat pinggang. Bahkan, Zainudin menerbitkan surat edaran (SE) agar seluruh satuan kerja untuk melakukan penghematan belanja. Baik belanja modal, belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa mencapai 20 persen. SE ini bernomor No.900/IV.10/2016 tentang penghematan belanja pada satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2016. Sekkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman membenarkan SE tersebut. Menurut dia penghematan anggaran ini merupakan bentuk dari tindaklanjut atas terbitnya PMK Nomor 125/PMK/07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagaian dana alokasi umum (DAU) tahun 2016. Menurut dia, meski Kabupaten Lamsel tak menjadi kabupaten yang DAU-nya ditunda, penghematan anggaran tetap harus dilakukan seluruh daerah. “Ini juga merupakan intruksi dari pemerintah pusat,” ungkap Fredy kepada Radar Lamsel. Menurut mantan Sekkab Kabupaten Pesisir Barat ini, hasil dari penghematan anggaran itu nantinya akan dimasukan kedalam silpa tahun 2016. Berapapun hasil penghematan itu akan digunakan pada tahun 2017 mendatang. “Anggaran 20 persen itu tidak bisa dialihkan. Akan menjadi silpa yang nantinya untuk 2017,” ungkap dia. Pria yang pernah menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Lamsel ini mengungkapkan penghematan anggaran diakuinya akan berdampak pada pendapatan yaitu pendapatan bagi hasil baik dari Pemprov Lampung maupun Pemerintah Pusat. Sejauh ini transfer dana bagi hasil pajak dari provinsi kepada Pemkab Lamsel baru terealisasi sebesar 63,78 persen. “Ini juga menjadi dasar agar seluruh satker melakukan penghematan anggaran,” ungkap mantan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Pesawaran ini. (iwn)

Sumber: