REKAYASA LALIN, MENGAPA TIDAK!

REKAYASA LALIN, MENGAPA TIDAK!

Tabikpun Sudah sangat lama kami menantikan adanya respon terhadap tingginya tingkat kecelakaan lalulintas didepan pintu masuk kota Kalianda. Alhamdullillah, Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan menyatakan dengan tegas dalam Pendapat akhirnya pada saat Rapat paripurna Pengesahan dua Paket Ranperda Kabupaten Lampung Selatan Senin kemarin. Tidak tanggung-tanggung, permintaan ini disampaikan dihadapan Bupati Lampung Selatan H. Zainuddin Hasan yang hadir pada saat itu. Analoginyapun sangat mencerahkan. Mengusung histori ketegasan kepemimpinan salah seorang Khulafaurrasyidin dizaman kejayaan Islam Umar Bin Khatab. “Jika satu ekor unta saja yang terperosok karena buruknya jalan dikota Medinah ini, maka tidak ada gunanya saya menjadi Khalifah. Itu baru seekor unta saja, apalagi nyawa manusia. Maka betapa berdosanya saya selaku khalifah”. Tentu Zainuddin sebagai bupati mendengar dengan jelas permintaan ini dan barang sudah tentu dia pasti menerima saran yang disampaikan fraksi Partai Demokrat ini. “Jika memang bisa menolong dan mencegah hilangnya nyawa manusia, mengapa tidak. Saya rasa, Zainuddin pasti berkata demikian. Tetapi, tulisan ini saya buat juga untuk mendukung apa yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Selatan. Bagaimana kami tidak mendukung, karena kamilah yang sering menjadi saksi terjadinya kecelakaan lalu lintas didepan eks tugu tuping atau pintu masuk Kota Kalianda. Sepanjang 8 tahun kami membangun kantor didepan pertigaan itu, sudah ratusan kali bahkan tak terhitung kecelakaan yang terjadi. Sudah tak terhitung berapa jumlah korban yang luka-luka bahkan harus kehilangan nyawa, kehilangan anak, istri, suami dan kerabat tercintanya. Peristiwa terakhir terjadi Jum’at lalu. seorang pengendara motor; warga Kalianda harus kehilangan nyawanya akibat bertabrakan dengan kendaraan minibus asal Jakarta. Rekayasa lalu lintas seperti yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat adalah sebuah keharusan. Bukan hanya dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan. Tetapi yang lebih penting adalah keselamatan pengguna jalan. lalu, bagaimana bentuk rekayasa yang harus dilakukan? Selama delapan tahun kami menyaksikan peristiwa demi peristiwa diarea pertigaaan ini, dan akhirnya kami dapat mengambil keseimpulan. Penyebab terjadinya kecelakaan dipertigaan eks tugu tuping adalah karena minimnya rambu-rambu lalu lintas dipertigaan tersebut. itu pertama. Yang kedua dan yang paling penting adalah kami menilai bahwa jalan Kolonel Makmun Rasyid atau sekarang yang dikenal dengan nama jalan Zainal Abidin Pagaralam adalah jalan yang sangat tidak tepat untuk dijadikan pintu masuk kekotaKalianda. Mengapa kami katakan tidak tepat dan sangat rawan memakan korban. Karena kecelakaan yang terjadi selalu berawal dari pertemuan antara pengguna jalan yang berasal dari arah Bandarlampung menuju pintu masuk kekota Kalianda dengan pengguna jalan yang berasal dari arah Bakauheni. Ketiadaan traffict light dan rambu-rambu lalin menjadi pendukung utama tinggi kecelakaan di area ini. Menurut kami, akan lebih baik jika jalan Kolonel Makmun Rasyid atau Zainal Pagaralam itu hanya dijadikan pintu keluar Kota Kalianda dengan rekayasa lalulintas satu arah. Sedangkan pintu masuk kekota Kalianda bisa melalui jalan didepan Kantor PWI Lampung selatan juga dengan rekayasa lalulintas satu arah. Solusi sederhana inilah yang bisa kami sampaikan. Semoga pemimpin kabupaten ini membaca tulisan ini. Pesan kami; jangan pernah takut Pak untuk menimbang, dan mengambil keputusan terhadap rekayasa lalulintas demi keselamatan jiwa dan raga manusia. Cuma Tetangga sebelah saja kok yang gagal melakukan rekayasa lalulintas demi mengatasi kemacetan dikotanya. Wallahualam bisawab. (edy Setiawan)

Sumber: