Uang Makan Dihapuskan, Kini Petugas Damkar Lampung Selatan Belum Terima Insentif Sudah 4 Bulan

Uang Makan Dihapuskan, Kini Petugas Damkar Lampung Selatan Belum Terima Insentif Sudah 4 Bulan

Petugas Pemadam Kebakaran Lampung Selatan tengah memadamkan kebakaran belum lama ini.---

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Aparat Penegak Hukum (APH) semestinya segera melakukan penyelidikan terkait beberapa persoalan di Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Selatan.

Beberapa tahun belakangan anggaran di dinas pemadam kebakaran tidak jelas, salah satunya anggaran uang makan petugas lapangan yang nilainya ratusan juta sepanjang tahun tidak dibayar bahkan ditahun ini sudah empat bulan petugas lapangan belum menerima insentif.

Patut menjadi pertanyaan, mengapa petugas yang bekerja mempertahankan nyawa saat kebakaran itu tidak diperhatikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Sumber Radar Lamsel mengatakan, bahwa hingga bulan Mei seluruh petugas damkar belum menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten yang dipimpin Bupati Nanang Ermanto itu.

" Bukan tidak dibayar tetapi belum dibayar kan, ya betul sudah Empat bulan belum Nerima insentif, " ucap salah satu petugas lapangan pemadam kebakaran di Lampung Selatan, Minggu 5 Mei 2024.

Selain persoalan uang insentif yang tersendat-sendat, pada tahun 2023 uang makan setiap petugas damkar yang nilainya Rp400-500 Ribu setiap bulan tidak dibayarkan juga oleh Pemkab Lampung Selatan kurang lebih 7 hingga 8 bulan lamanya.

Kata petugas, ada sekitar 50 hingga 60 petugas pemadam kebakaran yang ada di Lampung Selatan, setiap petugas menerima uang makan dengan jumlah tersebut setiap bulannya, selama 7 sampau 8 bulan lamannya uang tidak cair.

" dikalikan saja hitung kecilnya, satu petugas setiap bulan nerima Rp400 ribu, dikali 7 bulan dikali seluruh petugas damkar yang ada, ratusan juta uangnya," kata petugas.

" Bulan Januari, Februari 2023 lancar pembayarannya, dari Maret sampai bulan Oktober kalau tidak salah tidak dapat lagi uang makan, di bulan November - Desember keluar lagi uang makannya. Nah di bulan Januari 2024 ada kebijakan uang makan diganti dengan nasi kotak, baru berjalan satu bulan dua bulan, petugas protes nasi kotak seharga Rp25 tidak sesuai, masuk lah ke media Ujung-ujungnya dihapuskan sepihak tanpa ada penjelasan, jadi kami ini sudah tidak dikasih makan, tidak juga diberi insentif," kata petugas.(*)

 

 

 

 

Sumber: