Pemerintah Kecamatan Katibung Gencar Pendataan IMB
KATIBUNG – Pemerintah Kecamatan Katibung sedang gencar memriksa dan mendata surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seluruh bangunan warga yang ada dikecamatan setempat. Camat Katibung Hendra Jaya mengatakan, pengecekan IMB dilakukan di 12 desa yang ada di Katibung. Dari 12 desa, baru 2 desa yang rampung dilakukan pendataan IMB. “Berdasarkan instruksi Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pendataan IMB guna meningkatakan PAD Lamsel. Dari 12 desa baru 2 desa saja yang rampung dilakukan pendataan terkait kepemilikan IMB bagi warga Katibung,” kata dia kepada Radar lamsel, Kamis (22/9) kemarin. Dikatakannya, dua desa yang sudah rampung tersebut yakni Desa TanjungAgung dan Rangai Tri Tunggal. Sementara sepuluh desa lainnya masih dilakukan pendataan. “Tim sudah kami turunkan untuk mengetahui sejauh mana kepemilikan IMB, sebab Pemkab sedang berusaha meningkatakan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Hendra. Bagi warga yang belum memiliki IMB lanjut Hendra, agar segera membuat dan melengkapi IMB tersebut. Sebab, IMB merupakan syarat mutlak untuk berdirinya sebuah bangunan. “Selalu saya sosialisasikan di tiap Rakorcam yang bergilir di desa-desa yang ada di Katibung untuk segera melengkapi IMB. Karena itu merupakan kewajiban masyarakat sebagai warga negara yang baik,” katanya lagi. Lebih lanjut Hendra mengatakan, pendataan IMB dilakukan guna mengetahui berapa jumlah yang sudah memilik IMB dan berapa jumlah yang belum memiliki IMB. Jika sudah diketahui hasilnya tentu tindak lanjutnya tergantung kepada Pemkab. “Setelah diketahui berapa keseluruhan yang belum memiliki IMB, ini akan memudahkan Pemkab untuk mendorong PAD yang tengah digenjot,” ujar ayah tiga orang anak ini. Selain mendata IMB, Mantan Camat Waysulan ini juga menginstruksikan kepada seluruh Kades untuk benar-benar menjalankan program desa terlebih mengenai DD pada termin kedua. “Selain IMB, Penggunaan DD pada termin kedua harus diimplementasikan dengan baik. Serta wajib untuk desa memiliki BUMdes,” imbuhnya. (ver)
Sumber: