Rekayasa Lalin Tunggu Surat Kemenhub

Rekayasa Lalin Tunggu Surat Kemenhub

KALIANDA – Langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan rekayasa lalulintas (lalin) di Jalan Lintas Sumatera (Jalindum) Kilometer 56/57 terus dikoordinasikan dengan jajaran terkait. Itu dilakukan agar tidak menyalahi berbagai ketentuan serta aturan yang berlaku. Mengingat, kewenangan jalan di lokasi tersebut adalah milik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung. Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel Henry Dunan, SE, SH, MH diwakili Kasi Sarana Dishub Lamsel Deni Wirawan mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai rencana tersebut. Sekaligus, meminta berbagai keperluan seperti penambahan rambu lalulintas dikawasan tersebut. “Surat sudah kita layangkan ke Kementerian Perhubungan. Minimal, ada tembusan sebagai acuan kita untuk menggelar simulasi rekayasa jalan ini,”ujar Deni kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan jajaran Satuan Lalulintas Polres Lamsel untuk menggelar simulasi di jalan negara yang belum lama memakan korban jiwa tersebut. “Dari satuan lalulintas juga memiliki peranan penting dalam hal ini. Karena, kita tidak bisa sewenang-wenang melakukan rekayasa sendiri tanpa ada koordinasi dengan kepolisian,”tutupnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Lamsel AKP Mubiarto mengaku siap mendukung apa yang menjadi program pemerintah daerah. Namun demikian, perlu dialkukan analisa dampak lalulintas dari simulasi rekayasa yang bakal dilakukan. “Kita harus teliti dan jangan sampai asal melakukan rekayasa. Karena khawatir dampaknya bakal menyebabkan kemacetan bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas apabila salah mengambil langkah. Pada dasarnya, kepolisian siap mendukung program-program yang bakal dilakukan pemerintah,”kata Mubiarto. Lebih lanjut dia mengatakan, lokasi tersebut belum dikategorikan sebagai kawasan rawan lalulintas. Sebab, kejadian kecelakaan yangf mengakibatkan korban di lokasi itu masih dibawah angka 10 korban jiwa per tahun. “Kalau kita sebut berpotensi kecelakaan memang betul. Tetapi, belum daerah yang rawan kecelakaan. Kalau memang ingin dilakukan rekayasa lalulintas kami siap berkoordinasi bersama agar tidak terjadi lagi kecelakaan di lokasi itu,”pungkasnya. (idh)

Sumber: