Polres Lampung Selatan Tingkatkan Keselamatan Study Tour dengan Kolaborasi Multi Sektor

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Keselamatan Study Tour dengan Kolaborasi Multi Sektor

Foto : Istimewa ---

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.IDPolres Lampung Selatan mengambil langkah proaktif menggelar diskusi bersama di aula GW Polres setempat, hal itu dilakukan terkait menanggapi kecelakaan yang melibatkan pelajar dalam kegiatan study tour, Rabu 12 Juni 2024 pukul 09.00 Wib. 

Kegiatan itu dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Dinas Pendidikan, perwakilan Kemenag, Organda, PO Bus, Kepala MKKS SMK & SMK ini bertujuan untuk menciptakan protokol keselamatan yang aman bagi pelajar yang melakukan perjalanan study tour atau kunjungan industri.

Dalam kesempatan itu Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya mobilisasi pelajar dengan menggunakan bus yang aman dengan memperhatikan kelayakan kendaraan dan pengemudi.

Kata Kapolres, pihaknya tidak melarang study tour, namun keselamatan harus menjadi prioritas. Setiap kegiatan study tour yang melibatkan transportasi massal seperti bus agar mendapatkan rekomendasi dari Polres Lampung Selatan dan Dinas Perhubungan mengenai kelayakan kendaraan dan pengemudi.

"Polri dan Dishub akan melibatkan diri dalam kegiatan study tour dengan melakukan inspeksi terhadap kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi," ujar Kapolres.

 

Kasi Humas Kemenag menambahkan, “saya berharap dari sini secara terintegrasi, Polres, Dishub, dinas Pendidikan dapat menyusun SOP secara utuh tidak berdiri sendiri”  

sementara Damiati, Kepala SMAN 1 Kalianda, menyampaikan dalam menjalan SOP kedepan mungkin ada pihak – pihak yang lebih focus sesuai dengan sektornya.

“misalnya pihak sekolah fokus mengurusi siswa, sementara mengenai bus diserahkan kepada biro” rincinya.

Dari pelaksanaan dialog ini menyepakati bahwa pihak sekolah menembuskan kepada pihak Polres Lampung Selatan akan melaksanan study tour dan akan dilakukan pengecekan kelayakan kendaraan dan pengemudi dari Sat lantas dan Dishub.(*)

Sumber: