Bantah Pungli, Camat Natar Klarifikasi Tuduhan Itu Tidak Benar
Foto : Istimewa ---
NATAR. RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pemerintah Kecamatan Natar melalui camat setempat membantah dengan tegas terkait pemberitaan miring adanya pungutan liar (pungli) untuk mengurus keterangan ahli waris seperti yang diberitakan media.
Camat Natar, Sup'ah, S.Ag, M.Si, mengatakan dengan tegas dan dia memastikan tidak ada pungutan liar seperti yang diinformasikan.
" Saya dengan tegas dan sudah memanggil pihak yang ada didalam berita itu, dan saya pastikan tidak ada pungli pungli di kantor kecamatan ini. tuduhan yang dilakukan yang saat ini tidak benar, karena dirinya selaku pimpinan tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pungutan kepada masyarakat," ujar camat Natar saat ditemui di kantornya, Jumat 28 Juni 2024.
Camat bahkan selalu menghimbau kepada staf yang ada di kecamatan tersebut untuk memberi pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat yang datang.
" dan masyarakat silahkan membuktikan sendri apakah selama ini ada pelayanan kurang baik, apakah ada keluhan, atau ada pungli disini, tidak ada kan?, " tegas camat.
" Saya selalu memerintahkan para stafnya untuk selalu melayani dan mengayomi masyarakat Natar yang datang untuk mengurus administrasi dalam bentuk apapun," jelasnya.
Kata camat Natar, yang menyebutkan bahwa TM oknum petugas pelayanan administrasi terpadu kecamatan melakukan praktik pungli, dia langsung memanggil petugas tersebut dan tidak benar adanya informasi yang disampaikan mengenai adanya pungli itu.
Dugaan adanya pungli muncul ketika salah satu warga yang datang ke kantor untuk membuat surat keterangan ahli waris dan dimintai sejumlah uang untuk pembiayaan surat.
" Dugaan itu muncul karena ada warga yang menyampaikan info ke salah satu media dan media tersebut langsung memberitakan tanpa konfirmasi lebih dulu, padahal saya sudah mempersilakan media tersebut untuk bertemu dan datang langsung ke kantor kecamatan Natar, namun hingga hari ini saya tunggu tidak datang," jelas Camat Natar.
Supi’ah menegaskan, sebagai pimpinan wilayah kecamatan Natar pihaknya tidak pernah memerintahkan stafnya untuk melakukan pungli kepada masyarakat dalam mengurus administrasi apapun di kantor Camat.
Menurut Camat, bahwasanya surat yang dimaksud tersebut bukan dari pihak kecamatan yang mengeluarkannya.
“Yang mengeluarkan surat keterangan ahli waris bukan dari kecamatan tapi dari desa kecamatan hanya mengetahui saja” katanya.
Dilain sisi kata dia, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan informasi tersebut. Bahkan dirinya selalu terbuka dan tidak alergi dengan wartawan, ormas dan LSM yang ada.
“Saya terima berterima kasih, atas masukan dan kritiknya, tentunya ini menjadi pelajaran untuk kami kedepan sehingga pelayanan kecamatan Natar bisa lebih baik lagi kedepan,” tegas camat Natar.
Sumber: