Waspada! Kawanan Begal Bersenpi Mulai Mengintai

Waspada! Kawanan Begal Bersenpi Mulai Mengintai

CANDIPURO – Kawanan begal dengan bersenjata api (senpi) kembali beraksi diwilayah hukum Candipuro, Selasa (27/9). Aksi yang dilakukan dua orang diareal perkebunan sawit sekitar pukul 11.00 WIB itu, kawanan begal berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat Pop berwarna hitam BE 5461 OE milik Edi (36) warga Desa Trimomukti Kecamatan Candipuro. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, kejadian berlangsung ketika korban hendak menuju Kecamatan Waypanji bersama dengan anaknya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Saat, melintasi wilayah perbatasan antara Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Waypanji, korban dihadang oleh dua orang tak dikenal. Mendapat hadangan tersebut, sontak korban kaget terlebih salah seorang pelaku berperawakan kurus tinggi mengeluarkan senjata api dan menodongkan kepada anak korban. “Saya dihadang oleh dua orang pelaku yang mengeluarkan senpi dan menodongkan kearah anak saya,” ujar Edi kepada Radar Lamsel, Selasa (27/9) kemarin. Dikatakannya, pelaku berjumlah dua orang dengan ciri-ciri berperawakan kurus tinggi dan satunya lagi bertubuh gempal agak pendek melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor matic berwarna hitam. “Saat saya berusaha menyelamatkan anak saya, pelaku yang bertubuh gempal merampas sepeda motor dan langsung kabur kearah Sragi,” ungkap Edi. Sementara pelaku lainnya berusaha mengkondisikan keadaan disekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Mereka dua orang, satu lagi mengkondisikan lokasi sekitar jika ada orang yang melintas,” katanya lagi. Sialnya, lanjut Edi, aksi kawanan begal itu tidak satupun yang melihatnya. Karenanya, ia langsung menghubungi Kepala Desa Trimomukti untuk melaporkan kejadian tersebut. Terpisah, Kades Trimomukti Sutris membenarkan jika warganya bernama Edi Hartono menjadi korban pembegalan. Dikatakannya, korban tidak sempat melakukan pengejaran karena lokasi kejadian sepi dari lalu lalang pengendara motor. “Kejadian ini sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib, sementara untuk warga agar tetap waspada terhadap aksi tindak kejahatan Curanmor yang makin meresahkan belakangan ini,” tandasnya. (ver)

Sumber: