Belasan Anggota Sat Pol-PP Sudah Diberhentikan, Tapi Gaji Masih Ditahan

Belasan Anggota Sat Pol-PP Sudah Diberhentikan, Tapi Gaji Masih Ditahan

Ilustrasi gaji--Ist

"Intinya saya setiap kena surat itu pasti panggilan. Pasti menghadap dulu saya, apa ke kasat, atau kabid," katanya.

 

Entah apa yang merasuki Maturidi sehingga dia berani menahan gaji mereka ketika masih berstatus anggota Sat Pol-PP. Pria yang menjabat sebagai Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan itu jelas-jelas salah kaprah, ngawur, keliru, dan tidak memahami aturan yang berlaku.

 

Radar sudah menggali informasi ke sana kemari untuk mencari aturan yang menyebutkan boleh menahan gaji. Tidak ada satu pun aturan yang menyebut, apalagi menerangkan tentang penahanan gaji. Patut dipertanyakan ke mana larinya gaji eks anggota Sat Pol-PP yang telah diberhentikan.

 

Maturidi tidak bisa dihubungi lagi karena nomor Radar sudah diblokir olehnya. Belum pasti sejak kapan Maturidi memblokir. Tapi ketika Radar menghubungi Maturidi pada 6 Desember 2024 lalu, keterangan pesan yang masuk ke nomor WhatsApp-nya centang satu.

 

Sumber: