Tujuan Strategis Musrenbang RPJMD Tahun 2025

Tujuan Strategis Musrenbang RPJMD Tahun 2025

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar, foto bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD, pimpinan DPRD, di Musrenbang RPJMD tahun 2025 di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.--(Diskominfo Lamsel)

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa Setdakab setempat, Jumat, 16 Mei 2025.

 

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, beserta jajaran Forkopimda dan kepala OPD turut hadir di sana. Para tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi masyarakat, akademisi, dan insan pers juga.

 

Musrenbang RPJMD tahun 2025 ini setidaknya menargetkan banyak tujuan yang meliputi tujuan-tujuan strategis. Yaitu penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang disertai kebutuhan pendanaan.

 

"Seluruhnya, termasuk pendanaan itu telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD," ujar Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian.

 

Mewujudkan Lampung Selatan Maju menuju Indonesia Emas 2045, kata Aryan, menjadi visi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025-2029. Perwujudan itu harus menempuh dan melalui Pitu Vista atau tujuh misi. Atas dasar itu pelaksanaan Musrenbang mengundang sejumlah peserta, dan narasumber dari pelbagai kalangan.

 

"Pemkab ingin mewujudkan masyarakat berakhlak, demokratis, pemerintahan yang baik, memperkuat SDM, pemerataan pembangunan, wilayah yang maju, dan berperan dalam pergaulan antar daerah dan nasional," katanya.

 

Bupati Egi mengatakan bahwa Musrenbang menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2029. Fungsinya, kata Egi, sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, sekaligus pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renstra, RKA, dan program kerja lainnya.

 

Sumber: