Pandangan Fraksi PKS di KUPA-PPAS: Jangan Hapus Aspirasi Masyarakat Demi Viral

Pandangan Fraksi PKS di KUPA-PPAS: Jangan Hapus Aspirasi Masyarakat Demi Viral

Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PKS, Kasmani.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Fraksi PKS menyampaikan pandangannya terhadap KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

 

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Kasmani dalam paripurna DPRD. Pertama, Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait penataan anggaran belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2025 harus mengikuti aturan yang berlaku.

 

Terkait Inpres No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD, dalam hal ini Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus arif dan bijaksana dalam pelaksanaan rasionalisasi anggaran belanja daerah untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat.

 

Hasil anggaran yang terkumpul hasil efisiensi hendaknya tetapi dialokasikan sebesar-sebesar untuk kepentingan masyarakat umum di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan prioritas lainya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

 

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri no. 900/833/SJ tahun 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD sebagai tindaklanjut Inpres No. 1 tahun 2025. Fraksi PKS mengapresiasi semangat responsif Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam menanggapi aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal menyikapi berita-berita viral atau ramai diperbincangkan terkait pembangunan di Lampung Selatan.

 

"Ini menunjukkan adanya kepedulian dan keterbukaan terhadap suara rakyat.

Namun demikian, kami perlu menyampaikan beberapa catatan penting sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai DPRD," katanya.

 

Perhatian tertuju pada proses perencanaan pembangunan daerah yang lebih sistematis, adil, dan berkelanjutan. Belanja daerah termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur, idealnya tetap mengacu pada sistem perencanaan yang sudah ditetapkan.

Sumber: