Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Dan Pemerkosaan di Kecamatan Natar Ditembak

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Dan Pemerkosaan di Kecamatan Natar Ditembak

Ekspos kasus pembunuhan disertai Pemerkosaan di kecamatan Natar oleh Kapolres Lamsel. Febi Herumanika Radar --

NATAR. RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Tim gabungan Polda Lampung, Polres Pringsewu, Polsek Natar, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Kelik Fitri Sonianto (35) warga kecamatan Tanjung Bintang, pelaku pembunuh disertai pemerkosaan di desa Rulung Raya, kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Petugas terpaksa menembak kaki pelaku dikarenakan saat hendak diamankan Kelik Fitri Sonianto melakukan perlawanan dengan arit yang selalu dia bawa.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspos kasus di Polsek Natar mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus Pencurian dan kekerasan, sebelum melakukan pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban SS (31) warga kecamatan Natar, pelaku juga telah melakukan pencabulan terhadap korban anak dibawah umur inisial C (15) warga kabupaten Pringsewu.

Menurut Kapolres Lampung Selatan, korban melarikan diri dari kabupaten Pringsewu, karena telah melakukan pencabulan terhadap korban inisial C berusia 15 tahun, di pelariannya pelaku melihat sepeda motor yang terparkir diperkebunan jagung milik korban SS di desa Rulung Raya, Natar.

" Disitu (kebun jagung) pelaku ini mengambil motor milik korban SS, saat menjalankan aksinya, korban mengetahui perbuatan pelaku, keduanya pun saling tarik menarik, pada saat itu celana dari korban melorot sehingga hasrat pelaku muncul untuk memperkosa korban. Korban dipukuli kemudian diperkosa oleh pelaku selanjutnya dibunuh, setalah itu sepeda motor korban dibawa kabur. selama DPO pelaku selalu berpindah pindah tempat," ujar Kapolres Lampung Selatan.

Mendapat laporan adanya pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut, tim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan beserta Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan mendalam.

" Awal mula terungkapnya kasus ini dari sepeda motor milik korban yang ditemukan dirumah saudaranya di Tanjung Bintang Lampung Selatan, tim kami langsung melakukan pengejaran ditempat tinggalnya di Pekon Waringin Sari Barat, Sukoharjo, Pringsewu," jelas Kapolres.

Selama pelariannya pelaku sempat beberapa kali mengambil motor milik masyarakat, motor - motor yang diambil ditinggal begitu saja oleh pelaku.

Ditempat yang sama, Kasubdit Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan menjelaskan, selain melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, pemerkosaan disertai pembunuhan, pelaku saat melarikan diri sempat menyandra anak kandungnya berusia 5 tahun, penyanderaan tersebut dikarenakan istri dari pelaku tidak mau ikut dalam pelariannya.

" Waktu tim kami sampai dirumah pelaku, keluarga dari pelaku ini mengatakan bahwa anak dari pelaku sempat dibawa lari masuk kedalam hutan dan perkebunan selama dua hari, karena istrinya tidak mau ikut melarikan diri," kata Kompol Zaldi.

Saat dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas dengan arit, karena dinilai membahayakan petugas, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

" Pelku saat ditangkap melawan petugas dengan arit terpaksa kami melumpuhkan Denga tindakan keras dan terukur," katanya.

 

Sumber: