Memasuki Musim Panen Jagung, Petani Tolak Kebijakan Bulog dan Menunggu Inpres Soal Penyerapan Jagung

Memasuki Musim Panen Jagung, Petani Tolak Kebijakan Bulog dan Menunggu Inpres Soal Penyerapan Jagung

Seorang petani tengah memanen jagung.--(Azmy Endiyana Z)

 

“Sebagaimana yang juga menjadi tujuan bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Suyatno menambahkan, yang bisa mensuplay jagung kering kadar air 20 persen itu bukan petani tapi pelaku pengusaha. Petani tidak mampu menghasilkan jagung kering dengan kadar air 20 persen apalagi 14 persen. Jika ini diterapkan maka HPP sesuangguhnya bukan Rp5.500 perkilogram tepati dibawah Rp5.000 perkilogram.

 

“Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah jika penyerapan jagung ini dirubah. Kami berharap pemerintah tetap membeli jagung dengan mekanisme yang pernah dilakukan Bulog pada bulan Maret dan April lalu karena mekanisme yang itu sangat dirasakan petani,” pungkasnya.

Sumber: