Kantongi SK, Personalia Pengurus KONI Lampung Selatan Dikukuhkan

Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Selatan, Zulhaidir (kanan) menerima SK personalia pengurus dari Plt Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, di Bandar Lampung, Rabu, 25 Juni 2025.--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - KONI Provinsi Lampung resmi mengukuhkan personalia pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan masa bhakti 2025-2029. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 027 Tahun 2025 Tentang Pengukuhan Personalia.
Surat Keputusan itu ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2025, dan ditandatangani langsung oleh Plt Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, Ir. Budhi Darmawan. Ada beberapa poin yang tercantum. Pertama, mengukuhkan personalia pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan hasil Musorkablub.
Itu sebagaimana tercantum pada lampiran Surat Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini; menugaskan kepada pengurus sebagaimana ketetapan "pertama" di atas untuk melaksanakan tugas organisasi sesuai tugas dan fungsinya.
Baik tugas maupun fungsional organisasi harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab, berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI serta petunjuk-petunjuk dan peraturan yang berlaku. Begitulah bunyi beberapa poin yang dituangkan dalam SK itu.
"Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada KONI Provinsi Lampung karena sudah banyak membantu," kata Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Selatan, Zulhaidir, kepada radarlamsel di Kalianda, Rabu, 25 Juni 2025.
Langkah selanjutnya adalah menjalankan roda organisasi. Bagaimana caranya KONI Kabupaten Lampung Selatan sebagai induk organisasi olahraga berjalan sesuai dengan koridornya. Melakukan pembinaan, pengembangan atlet-atlet muda, dan menggelar event olahraga dengan level yang berkelas.
Sumber: