Disdukcapil PKS Dengan 20 Desa, Inovasi PAK KADES Merata di Kecamatan Penengahan

Disdukcapil PKS Dengan 20 Desa, Inovasi PAK KADES Merata di Kecamatan Penengahan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Edy Firnandi, bersama para kepala desa di Kecamatan Penengahan menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama pelayanan cetak mandiri kependudukan.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Inovasi cemerlang 'PAK KADES' yang dilahirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan punya dampak nyata. Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa atau PAK KADES memang patut diacungi jempol karena memberi kemudahan.

 

Masyarakat yang jauh dari Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak perlu pusing lagi. Mereka hanya perlu datang ke kantor desa untuk mengurus cetak Kartu Keluarga (KK), akta, dan surat pindah datang. Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan menyadari bahwasanya program PAK KADES harus merata di setiap desa.

 

Rabu, 25 Juni 2025, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Edy Firnandi, M.Si mengundang 22 kepala desa yang ada di Kecamatan Penengahan. Maksud dan tujuan Edy ke sana untuk melangsungkan perjanjian kerja sama (PKS) pelayanan cetak mandiri kependudukan. Kerja sama ini pun sukses, 20 desa sudah PKS.

 

"Ada dua desa yang belum karena tadi ada yang tidak hadir," kata Edy saat dihubungi radarlamsel.

 

Edy mengatakan inovasi pelayanan kependudukan di desa harus dimanfaatkan. Apalagi di era sekarang, di mana pelayanan publik dituntut lebih dinamis dan lebih mudah. Edy meyakini program pelayanan PAK KADES bisa meningkatkan kapasitas pemerintahan di desa, dan juga masyarakat dengan caranya yang mudah.

 

"Mudah dalam mengurus dokumen kependudkan. Hari Selasa pekan depan pelatihan operator, besoknya bisa pelayanan," katanya.

 

Dua desa di Kecamatan Penengahan yang belum melakukan PKS akan diagendakan ulang pada Selasa pekan depan. Bersamaan dengan pelatihan operator program PAK KADES.

Sumber: