Pleno Terbuka PDPB, Ketua KPU Lampung Selatan: Jumlahnya 790.171 Orang

Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan memimpin rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. --
Sesuai dengan ditetapkan PKPU No. 1 Tahun 2025 tentang PDPB tanggal 14 maret 2025 yang bertujuan: a. memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Pada poin b, menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Sumber: