Bupati Lamsel dan Bupati Sumedang Tandatangani MoU Tata Kelola Pemerintahan, Plus Perjanjian Kerja 14 OPD

Penandatanganan kesepakatan antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir ini dilaksanakan di Gedung Command Center, Pemkab Sumedang, Jumat, 4 Juli 2025.--ist
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, SUMEDANF - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan Pemkab Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan kesepakatan antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir ini dilaksanakan di Gedung Command Center, Pemkab Sumedang, Jumat, 4 Juli 2025.
Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Lampung Selatan M. Ali, selaku koordinator dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pelaksanaan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama ini guna meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dengan harapan bisa menjadi lebih baik dan terdigitalisasi.
Menurutnya, selain melakukan penandatangan MoU tentang tata kelola pemerintahan, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 14 OPD Pemkab Lamsel dengan Pemkab Sumedang.
"Kegiatan ini diikuti oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lampung Selatan yang memiliki program pelayanan seperti DPPTSP, BPPRD, DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Capil, Bappeda, BKD, Disnaker, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas KB, Dikomdigi, Disperindag, dan BPKAD," ujar M. Ali melalui sambungan telepon.
Diungkapkannya, dipilihnya Kabupaten Sumedang dalam kegiatan Study Tiru ini dikarenakan Kabupaten Sumedang dinilai sangat bagus dalam hal tata kelola dan pelayanan publik.
"Dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka mendukung program pak bupati Egi yang sangat konsen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan," katanya.
Sumber: