Kadissos : Tidak ada Anggaran untuk Urusi Orgil

Kadissos : Tidak ada Anggaran untuk Urusi Orgil

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sepertinya belum memiliki formulasi khusus untuk menangani masalah maraknya orang gila (orgil) yang meresahkan masyarakat Kota Kalianda belakangan ini. Bahkan, rapat pembahasan mengenai maraknya orgil yang digelar digelar jajaran terkait di ruang Asisten Bidang Kesrak Setdakab Lamsel baru sebatas merumuskan wacana untuk menangani permasalahan tersebut. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, keterbatasan anggaran menjadi alasan sulitnya menangani permasalahan maraknya orgil dengan wajah baru yang berkeliaran di pusat kota. Bahkan, leading sektor mengenai hal ini yaitu Dinas Sosial (Dissos) seolah buang badan karena menganggap orgil yang berkeliaran bukan warga asal Lamsel. “Orgil yang berkeliaran ini bukan masyarakat Lamsel. Tetapi orgil yang dibuang dari daerah lain. Kalau kita yang merawat, nanti banyak daerah lain yang membuang orgil ke daerah kita,”kata Kepala Dissos Lamsel Wahidi Setiadi usai rapat, kemarin. Menurutnya, permasalahan ini harus dibahas mulai dari tingkat provinsi bahkan nasional. Sehingga, terjadi kesepakatan dan perjanjian agar tidak ada lagi daerah lain yang membuang orgil ke luar daerah. “Karena berdasarkan laporan, ada mobil box yang datang di malam hari dan menurunkan para orgil di daerah kita. Ini yang seharusnya kita bahas agar tidak ada lagi daerah lain yang berani membuang orgil ke daerah kita,”imbuhnya. Pihaknya telah membuat tim untuk melaksanakan razia orgil yang berkeliaran di Kota Kalianda. Namun, saat ditanya kapan tim tersebut akan bergerak, Wahidi belum bisa memastikannya. “Yang penting tim nya sudah terbentuk. Kita ada masalah keterbatasan anggaran untuk menjalankannya. Tetapi, kita akan koordinasikan dengan rumah sakit jiwa (RSJ) yang ada di Lampung untuk menangani maslah ini. Tentunya, ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit,”pungkasnya. Pernah diberitakan sebelumnya, keberadaan orang gila (orgil) wajah baru di kawasan Kota Kalianda menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya, selain mengganggu keindahan kota juga merusak pemandangan dan meresahkan masyarakat. Namun demikian, belum ada langkah kongkret yang dilakukan leading sektor terkait untuk mengantisipasi hal tersebut. Bahkan, keberadaan orgil baru terkesan diacuhkan dan dibiarkan berkeliaran di lingkungan Pemkab Lamsel.(idh)

Sumber: