Tuntutan Dipenuhi, PT. SUL Kembali Dipusingkan

Tuntutan Dipenuhi, PT. SUL Kembali Dipusingkan

SIDOMULYO – Akibat tidak komitmen terhadap perjanjian awal mengenai tujuh tuntutan yang diajukan masyarakat Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo. PT. Santosa Utama Lestari (SUL) kembali dipusingkan dengan permintaan warga untuk menjadi pemasok meterial dalam proyek pembangunan perusahaan. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, negosiasi antara pihak perusahaan dan masyarakat yang mengajukan permintaan tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Sidomulyo. Rapat itu guna menetapkan harga dan item-item material yang diajukan oleh masyarakat. Adapun material yang diajukan oleh sekumpulan masyarakat Dusun Induk Desa Campangtiga yaitu, batu split, batu bata, kayu kelapa, batu belah, pasir pasang, pasir uruk, dan kayu pohon. Padahal jika menilik pada pengerjaan proyek tersebut pihak perusahaan sudah memiliki suplayer untuk bahan material itu. Guna percepatan pembangunan anak perusahaan Java Comfeed yang ditargetkan rampung tahun 2016 ini. Zainal Tohir (50) yang mengajukan permintaan kepada perusahaan terkait bahan meterial itu mengatakan, agar ada kontribusi dan kerjasama atas keberadaan perusahaan dengan masyarakat setempat. “Kami ajukan beberapa item material untuk disetujiu oleh perusahaan, tentunya dengan harga yang bersaing dipasaran,” ujarnya pada rapat yang berlangsung siang itu, Selasa (18/10) kemarin. Pantauan Radar Lamsel, negosiasi berjalan alot. Sebab, dari tujuh item yang diminta, perusahaan yang membidangi penampungan jagung itu hanya menyetujui tiga item saja, yaitu batu seplid, batu bata dan kayu kelapa. Maneger PT. SUL, Agus Sutanto mengatakan negosiasi masih belum selesai. Sebab, perusahaan hanya menyanggupi tiga item tersebut. “Batu seplid dengan harga Rp 230 ribu per kubik, batu bata Rp 335 ribu per kubik, dan kayu kelapa Rp 1.350. 000 per kubik,” ujar Agus usai keluar dari ruang rapat. Dari kesepaktan yang dicapai pihak PT. SUL akan merealisasikan hasil rapat tersebut paling lambat lima hari kedepan. Sementara untuk beberapa item yang belum disetuji, perusahaan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan HO yang berada di Surabaya yang nantinya akan disampaikan kepada Kades CampangTiga Masri Effendi. Sementara saat dimintai keterangan terkait negosiasi tersebut Kepala Desa Campang Tiga membenarkan adanya negosiasi yang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan. “Sejauh ini tidak ada kesulitan,” singkatnya. Diberitakan sebelumnya persoalan yang melibatkan PT. SUL dan masyarakat Campang Tiga berawal dari tuntutan masyarakat terhadap perusahaan untuk merealisasikan jalan umum. Sampai akhirnya pada penetapan harga pasokan material yang masih dead lock. (ver)

Sumber: