Diskes Sebut Iuran untuk Akreditasi Salah Kaprah
KALIANDA – Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Selatan menyebutkan pemungutan iuran yang dibebankan pada para tenaga medis untuk kepentingan akreditasi di Puskesmas Wayurang, Kecamatan Kalianda tidak ada dalam aturan. Kalau sampai wacana tersebut terjadi, iuran tersebut bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli). Sebab, Diskes mengungkapkan pihak Puskesmas bisa mengusulkan anggaran kepada Pemkab Lampung Selatan untuk kepentingan kenaikan akreditasi Puskesmas. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Diskes) Lamsel dr. Media Apriliana mendampingi Kepala Diskes dr. Jimmy B. Hutapea, MARS kepada Radar Lamsel di kantornya, Rabu (19/10). Semestinya, kata Media, puskesmas mengajukan surat untuk keperluan penambahan fasilitas dalam rangka kepentingan akreditasi. Sebab, berbagai kepentingan tersebut bisa dianggarkan dalam anggaran Diskes. “Kalau sudah memungut iuran, itu salah. Karena, kalau memang untuk kepentingan itu (akreditasi’red) bisa mengajukan anggaran ke Diskes,”ujar Media, kemarin. Dia menambahkan, untuk dalam waktu dekat ini Puskesmas Wayurang belum ditunjuk sebagai puskesmas yang akan di akreditasi. Karena, masih membutuhkan berbagai tahapan untuk pelaksanaan penilaian dari pemerintah pusat. “Tim dari kabupaten dan provinsi yang akan menunjuk puskesmas untuk diikutkan dalam akreditasi secara bertahap. Nanti, secara berkala kita akan melakukan pembenahan dan penambahan fasilitas untuk keperluan hal tersebut,”imbuhnya. Tahun 2016 ini, lanjutnya, terdapat tujuh puskesmas yang di akreditasi oleh pemerintah pusat. Diantaranya adalah, puskesmas rawat inap (PRI) Sidomulyo, PRI Tanjungsari Natar, PRI Katibung, PRI Penengahan, Puskesmas Karanganyar, Puskesmas Tanjungsari dan Puskesmas Merbau Mataram. “Nanti secara berkala seluruh puskesmas akan di akreditasi. Fasilitasnya juga akan dipersiapkan oleh pemerintah. Ini untuk menunjang berbagai kegiatan medis,”pungkasnya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, Kepala Puskesmas Wayurang dr. Rocky Sihombing telah dimintai klarifikasi oleh Kepala Diskes Jimmy. Namun sayangnya, belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak diangkat. Sebelumnya, Rocky membenarkan wacana iuran yang bakal ditarik setiap bulannya itu untuk berbagai keperluan penambahan pelayanan sebagai dasar penilai akreditasi puskesmas yang dicanangkan pemerintah pusat. “Kami ingin mempersiapkan hal ini dengan secepatnya. Perlu perbaikan fisik puskesmas, pembuatan dokumen dan lain sebagainya sebagai penunjang akreditasi nanti. Memang kita anggarkan, tetapi kita tidak tahu apakah bakal disetujui,”imbuhnya. Dia melanjutkan, penarikan sumbangan ini sebagai bentuk loyalitas yang ditunjukan sebagai pegawai pemerintah yang mendukung aturan. Karena, jika puskesmas telah memiliki akreditasi maka akan banyak keuntungan yang didapat. “Salah satu syarat bekerjasama dengan BPJS adalah terakreditasi puskesmasnya. Kalau sekarang, puskesmas kita belum terakreditasi. Mau tidak mau kita harus ikut dalam program ini,”lanjutnya. Lebih jauh dia mengatakan, rencananya pihaknya akan memberlakukan iuran setiap bulan bagi seluruh tenaga medis. Dengan ketentuan yang berbeda sesuai dengan tingkatan dan jenjang kepangkatan pegawai di Puskesmas Way Urang. “Sudah ada kesepakatan seluruh pegawai. Kami kenakan iuran setiap bulannya Rp4.000 per poin jenjang pegawai. Contohnya saya Kepala UPT dengan gelar dokter 331 poin yaitu Rp1 juta lebih setiap bulannya saya harus membayar iuran. Karena saya ingin puskesmas ini semakin baik,”pungkasnya. (idh)
Sumber: