Camat Imbau Kades Dukung Gerakkan Saber Pungli di Desa

Camat Imbau Kades Dukung Gerakkan Saber Pungli di Desa

KALIANDA – Pemerintah Kecamatan Kalianda mengimbau kepada seluruh kepala desa berserta jajaranya untuk mendukung penerapan peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan segala kegiatan di pemerintahan desa yang menyangkut soal pelayanan kepada masyarakat dapat terbebas dari pungutan liar (Pungli). Imbauan itu disampaikan Camat Kalianda Setiawan, AP. M.Si dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tingkat kecamatan, di Aula Kantor Kecamatan Kalianda, Kamis (27/10) kemarin. Setiawan mengatakan, saat ini pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya menjalankan kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli. “Kita selaku aparatur pemerintah baik di kecamatan maupun di desa harus bisa mendukung gerakan tersebut (Saber Pungli, red). Dengan harapan wilayah Kecamatan Kalianda dapat terbebas dari kegiatan pungutan liar, khususnya yang menyangkut soal urusan pelayanan masyarakat,” ujar Setiawan kemarin. Setiawan pun menegaskan kepada para kepala desa untuk tidak melakukan pungutan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan prima seperti dalam mengurus pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran maupu sejenisnya. “Jika terdapat investor yang akan mendirikan sebuah perusahaan diwilayah desa, maka jangan sekali-kali berbicara soal uang. Tapi berikan arahan dan bangunlah komitmen kepada investor tersebut. Komiten yang dibangun itu misalnya pihak perusahaan wajib untuk memprogramkan CSR untuk kepentingan sosial kemasyarakatan di desa, serta mengutamakan warga sekitar untuk dijadikan sebagai pekerja di perusaahaan tersebut,” tegasnya. Pada kesempatan itu, Setiawan juga meminta kepada para kepala desa agar menjalankan program pembangunan di desa yang anggaranya dibiayai oleh Dana Desa (DD) secara transfaran dan terbuka kepada masyarakat. “Utamanya program pembangunan di desa yang menyangkut soal infrastruktur, itu harus benar-benar dikerjakan secara maksimal. Jangan sampai belum lama dibangun kondisinya sudah mengalami kerusakan. Sebab, maksimalnya hasil pembangunan didesa itu secara langsung sudah mendukung pemerintah dalam melaksanakan program bangun desa,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: