Anggota DPD RI Siap Mendampingi
KALIANDA – Anggota DPD RI Dr. H. Andi Surya menyatakan kesiapannya mendampingi Pemkab Lampung Selatan untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ditahun 2017 bisa diraih oleh Pemkab Lamsel. Pernyataan itu disampaikan Andi Surya usai menghadiri rapat dengar pendapat terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, di Aula Krakatau Kantor Pemkab Lamsel, Jumat (28/10). “Saya datang ke sini (Pemkab Lamsel’red) untuk memberikan arahah. Khususnya terkait penyelesaian masalah temuan pihak BPK RI yang selama ini masih menganjal untuk meraih predikat opini WTP. Kalau diminta mendampingi, saya siap,” ujar Andi Surya. Dia menuturkan, persolaan temuan BPK RI terkait masih adanya persoalan aset daerah yang bermasalah di Pemkab Lamsel, itu bisa dibicarakan dengan pihak BPK RI di pusat. Menurutnya, soal temuan pihak BPK terkait aset daerah yang belum atau tidak diketemukan, itu bisa di Nol kan jika persolan tersebut dijelaskan secara detail. “Ya sampaikan saja apa yang terjadi sebenarnya. Kalau memang barangnya sudah tidak ada lagi ya katakan sebenarnya. Apalagi kalau orangnya sudah ada yang meninggal dunia. Lain halnya jika yang bersangkutan masih ada namun tidak mau mengembalikan, ya itu bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” tuturnya. Sementara itu, Sekkab Lamsel Ir. Fredi Sukirman mengungkapkan, pemerintah daerah tentunya akan terus mendorong seluruh SKPD dilingkup Pemkab Lamsel untuk menyelesaikan pendataan atau menginventarisir aset-aset yang belum sempat terdata. “Itu kita (Pemkab Lamsel, red) lakukan agar persoalan aset daerah yang selama ini selalu menjadi temuan pihak BPK RI bisa segera terselesaikan. Sehingga, ditahun 2017 Lamsel bisa meraih opin WTP,” ungkapnya. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan aset daerah, itu diperlukan koordinasi dan kerjasama tim. Sebab, penyelesaian aset ini bisa dilakukan apabila seluruh perangkat daerah kompak dan siap untuk menyelesaikannya. “Karena ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan harus melakukan gerakan bersama. Pemerintah daerah berharap kepada tim verifikasi dan inventariasi aset untuk tidak menyerah dalam menyelesaikan persolaan aset ini,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: