Zainudin Ancam Blacklist Rekanan
Minta Pelaksana Proyek Bekerja Sesuai Aturan dan Spesifikasi
KALIANDA – Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan memberi perhatian serius terhadap proses pengerjaan pembangunan yang tengah dilakukan para rekanan di Bumi Khagom Mufakar ini. Bahkan orang nomor satu di Lamsel ini mengancam akan mem-blacklist rekanan yang melaksanakan proyek pembangunan dengan asal-asalan. Tak hanya itu, Zainudin juga meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Lampung Selatan mengawasi secara mendetail pekerjaan pembangunan yang tengah dilakukan. Penegasan itu disampaikan Zainudin saat diwawancarai wartawan usai menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh jajaran Pemkab Lamsel, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Senin (31/10) kemarin. Zainudin mengungkapkan pemerintah daerah akan merasa senang jika pihak rekanan melaksanakan pekerjaan pembangunan yang sesuai dengan hasil yang diharapkan. Mengedepankan aturan dalam proses pengerjaan dan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Menurutnya, dengan mendapatkan hasil pekerjaan yang baik, maka secara langsung pihak rekanan sudah turut serta mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Lamsel. \"Saya sudah perintahkan kepada pak Hermansyah. Jika ada pihak rekanan yang mengerjakan pekerjaan pembangunan asal-asalan agar untuk di blacklist. Jangan dikutsertakan lagi dalam lelang di tahun depan,\"ujar Zainudin. Dikatakannya, berbagai pembangunan yang dilaksanakan selama ini untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan. Dengan adanya insfrastuktur jalan yang baik maka akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Lampung Selatan. Untuk itu, lanjut Zainudin, perlu juga adanya peranserta masyarakat untuk memantau segala kegiatan pembangunan insfrastruktur yang dilaksnakan di wilayah masing-masing. \"Masyarakat juga tentunya harus turut serta memantau segala bentuk pembangunan yang dilaksankan di lingkungannya masing-masing. Begitu juga dengan wartawan harus aktif memantau,\"katanya. Pada kesempatan itu, Zainudin berharap kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk tidak lepas kontrol terhadap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan para kontraktor. DPU, kata Zainudin, harus aktif melakukan monitoring kesetiap wilayah yang sedang dilaksanakan pembangunan. \"Monitor semua pekerjaan. Tujuannya agar bisa diketahui secara langsung apakah hasil pekerjaan yang dilaksanakan sesuai. Kalau terdapat penyimpangan seperti kurangnya ukuran atau minimnya kualitas pembangunannya. Dinas PU harus berani menegur pihak rekanan yang mengerjakan. Jangan sampai pihak rekanan mencari keuntungan namun hasil pembangunannya jelek,\" pungkasnya. (iwn)Sumber: