Polisi Amankan Begal Pakai Pisau
![Polisi Amankan Begal Pakai Pisau](https://radarlamsel.disway.id/uploads/ilustrasi-begal.jpg)
KALIANDA – Meski masih dibawah umur, MK (15) Warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran nekat merampas sepeda motor dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Setelah hampir satu bulan, Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama anggota Polsek Gedongtataan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat. Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan sebelum dihadapkan meja hijau. Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Rizal Efendi mendampingi Kapolres AKBP. Adi Ferdian Saputra, SIK mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada hari Minggu (11/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu Tomi (28) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. “Kejadiannya di jalan raya Desa Halangan Ratu, pelaku memepet korban hingga korban berhenti. Setelah berhenti, korban diancam dengan pisau di leher kemudian merampas sepeda motor, tas berisi dua buah handphone Samsung dan Asus serta uang tunai Rp 25 ribu,” kata Rizal Efendi, Minggu (6/11). Rizal menambahkan, Polisi terus melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus pencurian dengan kekerasan. Ia berharap masyarakat melaporkan setiap kejadian yang menimpanya. Sehingga Polisi dengan mudah bisa mengetahui dan melacak keberadaan pelaku yang telah meresahkan masyarakat. “Untuk pelaku kita kenakan dengan pasal 365 KUHP. Meskipun pelaku masih dibawah umur, tetap saja ini kita proses lebih lanjut. Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan, khususnya yang kehilangan sepeda motor. Di Mapolres bisa melihat barang bukti motor yang telah kita amankan,” pungkasnya. (gus)
Sumber: